Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 50 Personel Lapas Ikuti Apel Siaga Sambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443H UPT Pemasyarakatan Se-Kepri

Indepthnews.id (Bintan) – Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang beserta Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se- Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Apel Siaga dalam Rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443H / 2022M, di Lapangan Upacara Blok dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (31/03/22).

Kegiatan Apel Siaga ini merupakan Pemantapan terhadap Petugas Pemasyarakatan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 terutama UPT PAS se- Kepulauan Riau.

Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan dan Keamanan yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengungkapkan, Apel Siaga ini merupakan agenda rutin Pemasyarakatan dalam rangka mempersiapkan fisik dan mental seluruh Petugas Pemasyarakatan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri didalam melaksanakan tugas khususnya Personel Pemasyarakatan Kepulauan Riau saat ini, ” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan dan Keamanan bertindak sebagai Pembina Apel yang mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepulauan Riau, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepala Bapas Tanjungpinang dan Kepala Rupbasan Tanjungpinang. UPT Pemasyarakatan diluar Pulau Bintan melaksanaan Apel Siaga di Kantor masing-masing dengan pelaporan Atensi kepada Kadivpas Kemenkumham Kepulauan Riau.

Apel dilaksanakan mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 09.30 WIB diikuti 100 Petugas Pemasyarakatan dan Pejabat Struktural. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Penggeledahan Kamar Hunian WBP yang sebelumnya dilaksanakan di Lapas Khusus Narkotika dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Sementara itu, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Barang Sitaan Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan Seluruh Petugas yang hadir.

Hal itu juga merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan.

“Diharapkan kepada Seluruh Petugas Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau pada khususnya, agar lebih meningkatkan kualitas Kinerja dalam pelaksanaan Tugas sehari-hari, terutama saat bertugas di Bulan Suci Ramadhan nanti. Kita diwajibkan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dari berbagai sisi. Tingkatkan kualitas Pengamanan untuk tetap waspada jangan-jangan, deteksi dini terhadap kemungkinan adanya gangguan kamtib, tingkatkan kualitas Pelayanan Publik dan lain sebagainya.” Pemasyarakatan !!! Pasti, ” tutup Pembina Apel.

(Rat)

Comment