InDepthNews.id {Jakarta} – Pemerintah berupaya mengalihkan status pegawai honorer sebelum November 2023 melalui seleksi atau bisa juga kebijakan afirmasi. Deputi bidang SDM
Arist Merdeka Sirat Berikan Dua Buku kepada Kapolri Dan Kabareskrim Terkait Pengalaman Penangan Kasus Anak Indonesia.
Berita Utama