Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan IndepthNews.id wajib:
- Mengenakan Tanda pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Berpakaian yang rapi dan sopan.
- Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan terutama janji dengan setiap narasumber.
- Wartawan InDepthNews.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Wartawan InDepthNews.id Wajib melakukan cek n ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan oleh redaksi.
- Wartawan InDepthNews.id Tidak Diperkenankan mengeksplorasi berita bersifat SARA serta kekerasan seksual dan Anak.
- Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
- Wartawan InDepthNews.id wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
- Dalam meliput konflik, wartawan InDepthNews.id tidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai.
- Setiap berita yang Terbit merupakan tanggungjawab Pimpinan Redaksi/Penanggungjawab InDepthNews.id.
- PT Basnil Maximi Putra dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.(*)
Redaksi
(Indepthnews.id)