Bupati Adil Timbun Lahan Pribadi. Kejati Riau : Itu Jelas Korupsi Namanya.

Meranti, Pelalawan, Riau4,396 views

InDepthMews.id (Meranti) –Polemik penimbununan abrasi Pantai Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang menggunakan batang kelapa dan sampah yang ternyata adalah lahan milik pribadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil. SH dan diduga menggunakan anggaran daerah masih belum menemukan kejelasan.

Pasalnya ada perbedaan pernyataan antara Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmasyah yang mengatakan bahwa penimbunan tersebut menggunakan anggaran milik OPD DLH.

Bahkan dengan yakinnya Irmansyah akan menjadikan proyek mengatasi abrasi yang menggunakan sampah dan batang kelapa itu sebagai barometer percontohan untuk didaerah lain yang mengalami keadaan serupa.

“Mudah-mudahan ini berhasil dan bisa kita pakai di daerah lain Di Meranti yang mengalami hal serupa, alat beratnya kita pakai alat berat Dinas PUPR satu buah, dinas Perkebunan satu buah, kalau anggarannya dari dinas kita, minyak dan sebagainya, untuk batang kelapa itu hibah dari Daman ( exs Kepala Desa Mekung dan juga sebagai tahanan rumah kasus korupsi kejaksaan negeri Meranti),” ujar Irmansyah ketika diwawancarai media ini melalui sambungan telepon, Jumat (10/09)

Sementara Bupati Adil sendiri telah mengakui bahwa lahan tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari warga setempat. Dan anggaran untuk penimbunan lahannya itu menggunakan dana pribadi.

“Saya beli tanah itu karena ditawari oleh warga setempat. Karena kondisi tanah itu sudah tergerus abrasi dan mereka butuh uang untuk mencari tempat tinggal baru. Saya kasian, ya saya bayar saja,” ungkap H. Adil yang dikutip media ini pada Riaupos.co, Rabu (15/09).

Perbedaan pernyataan antara Bupati H. Adil dengan Kadis DLH Kabupaten Meranti, Irmansyah tentu saja menjadi tanda tanya besar dimasyarakat. Pernyataan mana yang benar sesungguhnya, apakah pernyataan Bupati H. Adil atau Irmansyah? Atau siapakah yang sesungguhnya berbohong diantara mereka?

Namun berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh awak media ini dilokasi, Jumat (10/09) di lokasi lahan penimbunan terlihat hilir mudik Lori sampah milik DLH, 2 (dua) Eskavator atau Beko milik Dinas Perkebunan, yang tentu saja memiliki kesesuaian dengan pernyataan Kepala DLH, Irmansyah.

Terkait polemik itu, Muspidauan selaku Pejabat Tinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang juga mantan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau yang dimintai tanggapannya terhadap kegiatan penimbunan lahan pribadi yang diduga menggunakan anggaran daerah sudah menyalahi aturan yang ada.

“Jika benar terjadi, pejabat tersebut (Bupati Meranti) menggunakan Alat maupun Barang milik Pemerintah Kebupaten untuk kepentingan pribadi dengan alasan apa pun, hal itu jelas – jelas telah melanggar hukum atau jelas diduga telah melakukan Korupsi,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (15/09).

“Wah kalau memang benar itu terjadi, itu memang benar-benar namanya korupsi, namun coba didalami kebenarannya, kalau pakai dana pemda atau memakai barang milik Pemda untuk kegiatan pribadi jelas itu namanya korupsi, dan jelas sangat melanggar hukum,” ujarnya mengakhiri.

(BATUBARA).

Comment