IndepthNews.Id – Pengadaan mobil Jenazah yang dilakukan Biro Perlengkapan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2014 kini menjadi sorotan. Pasalnya proyek pengadaan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga sarat manipulasi dan rekayasa, hal itu terlihat dari variasi harga yang berbeda-beda dari setiap unitnya.
Sebagaimana data yang didapat media ini, didalam rancangan umum pengadaan Biro Perlengkapan Provinsi Kepri tahun 2014 terdapat variasi harga dalam pengadaan mobil jenazah tersebut, ada yang 1 unitnya pagunya Rp. 350 juta dan ada yang 1 unitnya pagunya Rp.400 juta, ada juga pengadaan yang untuk 6 unit pagunya Rp.1.278.000.000 artinya kalau dibagi 6 unit berarti 1 unit pagunya Rp.213 juta dan ada yang untuk 4 unit pagunya Rp. 1,1 Miliar yang kalau dibagi 4, berarti 1 unitnya seharga Rp.275 juta.
Perbedaan harga tersebut, tentu saja menimbulkan kecurigaan publik, mengapa bisa ada perbedaan harga, apakah spesifikasi atau merek mobilnya. Namun anehnya bila dilihat dari keberadaan fisik mobil jenazah tersebut jenis dan mereknya serupa.
Ketua DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Simanungkalit yang ikut menyoroti persoalan pengadaan mobil jenazah itu ikut mempertanyakan adanya perbedaan harga pada pengadaan mobil jenazah oleh Biro Perlengkapan Provinsi Kepri.
“Mengapa bisa unit mobil jenazah tersebut bisa bervariasi setiap harga unitnya, padahal jenis dan spesifikasinya sama, inikan aneh namanya,” Ujar Parlin, Jumat (9/4/2021).
Dia menduga, pengadaan mobil jenazah itu, sarat dengan dugaan mark-up dan kong-kalikong antara penyedia barang dan oknum di Biro perlengkapan pemprov kepri.
Dan lagi pula, sambung dia, sampai saat ini masyarakat juga tidak tahu didistribusikan kemana saja mobil jenazah itu, tidak ada publikasi atau pemberitahuan ke masyarakat.
“Sepertinya ada yang disembunyikan, seolah-olah masyarakat tidak boleh mengetahuinya,” ungkapnya.
Untuk itu, Lanjut parlin, pihaknya meminta agar penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa kepala biro perlengkapan pemprov kepri, agar persoalan pengadaan mobil jenazah jelas.
“Dan untuk mendukung Kejati kami LSM Forkorindo dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan permasalahan pengadaan mobil jenazah oleh Biro Umum Pemprov Tahun 2014 tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kepri,” Pungkas Parlin (redaksi)
Comment