Pengadaan Lahan Kuburan Aset 3.8 Miliar Di Meranti Diduga Digelembungkan.

InDepthNews.id (Meranti) -Dalam Dokumen berita acara serah terima Aset bergerak dan Aset tidak bergerak beserta Administrasi dan Dokumen dari pemerintah Bengkalis kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Diduga dimanfaatkan oleh oknum – oknum untuk kepentingan sekelompok orang untuk mengambil keuntungan.

Dalam dokumen yang bernomor : 01 / BA /ASET-PP IV/ 2013 dan Nomor : 100 / BA / DPPK D-ASET/2013. Pada Kamis 04 / April / 2013 yang ditandatangani oleh pemberi aset diwakili oleh Ir. H. Herliyan Saleh M.se selaku Bupati Bengkalis saat itu, dan ditandatangani oleh penerima Aset Drs. Irwan Nasir M.si selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Investigasi oleh media ini. Asat yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis kepada Pemda Kabupaten kepulauan Meranti sebesar Rp. 3.849.961.500 untuk Pengadaan Lahan TPU Kristen yang berada Di Jalan Tanjung Harapan kota Selatpanjang terindikasi di Mark Up.

Ironisnya. Lahan yang di berikan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Badan Kerjasama Seluruh Gereja (BKSG) selaku pengelola kuburan umat beragama Kristen hanya seluas satu hektar yang diperuntukan untuk TPU Kristen tersebut.

Hal tidak wajar tersebut membuat beberapa pihak mempertanyakan kemanakah anggaran yang sangat pantastis tersebut di kucurkan oleh Pemda Kabupaten kepulauan Meranti tersebut. Apakah anggaran 3,8 miliar tersebut hanya menghasilkan satu hektar tanah untuk kuburan.

Dari penelusuran Media ini kepada salah satu pengurus BKSG mengakui, hanya di berikan satu hektar luas tanah untuk kuburan oleh Pemda kabupaten Kepulauan Meranti yang di kelola olah BKSG, namun tanah tersebut tetap milik Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk dalam Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Iya BKSG hanya diberikan pengelolaan lahan untuk kuburan kita orang Kristen hanya satu hektar oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, itulah yang ada di Tanjung harapan sekarang, kuburan yang baru itu, kalau masalah anggaran yang ada di pemda kita kurang mengerti, memang Bengkalis memberikan ke Meranti anggarannya 3,8 miliar, namun Pemda enggak pernah menjelaskan kemana uang itu perginya,” ungkap salah satu pengurus BKSG yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diunggah. Masyarakat masih mempertanyakan kemanakah anggaran 3.8 Miliar tersebut. Kurangnya keterbukaan publik oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti mengakibatkan masyarakat kurang percaya terhadap pemerintah daerah, dan siapakah dalang dibalik pengadaan lahan TPU Kristen tersebut.

(BATUBARA)

Comment