LSM Forkorindo Desak KPK Tahan Aunur Rafiq Terkait Kasus Suap Dana DID TA.2018

InDepthNews.id (Tanjungpinang)- Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan Simanungkalit mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menahan Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq terkait Suap Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Karimun kepada Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Gratifikasi yang diterima Yaya salah satunya berasal dari Aunur Rafiq Bupati Karimun tersebut.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut surat dakwaan jaksa yang dibacakan di persidangan tersebut, Aunur Rafiq menyetujui pemberian uang kepada terdakwa. Aunur menyerahkan uang tersebut melalui Fitra Infitar selaku Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Kepri, Parlindungan Simanungkalit.
Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Kepri, Parlindungan Simanungkalit.

“Sudah jelas dalam surat dakwaan jaksa KPK itu, nama Aunur Rafiq ikut menyuap Yaya Purnomo melalui Fitra Infitar selaku Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan,” Ujar Parlin Yang Juga Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Kepri (AWAS Kepri) ini, Kamis (16/09)

Lagipula, lanjut Parlin, beberapa kepala daerah yang disebutkan dalam dakwaan jaksa KPK (tujuh kepala daerah-red) sebahagian sudah ditangkap dan ditahan, sehingga tidak ada lagi alasan KPK untuk tidak segera menahan Bupati Karimun tersebut.

“Sudah selayaknya KPK untuk segera menangkap dan menahan Aunur Rafiq, sesuai dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam sidang dakwaan atas terdakwa Yaya Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” Sebut Parlin.

Untuk itu, kata Parlin sebagai Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat LSM FORKORINDO akan segera menyurati Komisi anti rasuah untuk mempertanyakan dan meminta kepada KPK untuk segera menahan Aunur Rafiq.

“LSM FORKORINDO Provinsi Kepri akan segera menyurati KPK Mempertanyakan status hukum Bupati Karimun, Aunur Rafiq tersebut,” ucapnya.

“Bila perlu kami, akan segera mengunjungi gedung merah putih untuk langsung mengantarkan surat tersebut dan melakukan aksi unjuk rasa disana” tegas Parlin.

(Redaksi)

Comment