Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Aktivis lingkungan ini Laporkan 6 Desa di Jambi ke Kejaksaan

InDepthNews.id (Jambi) – Aktivis Lingkungan Hamdi Zakaria, A.Md kembali laporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Mark up anggaran dan penggunaan DD untuk modal BUMDes yang diduga terkesan hanya untuk menghamburkan DD tanpa kontrol pasti. Rabu (09/10/2024)

Menurut Hamdi Zakaria kepada media usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan penggunaa Dana Desa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Kabupaten mengatakan, ada 6 Desa yang dilaporkannya ke kejaksaan, juga ada beberapa tambahan bahan laporan untuk beberapa desa guna pelengkap data.

“Untuk saat ini, kita sudah melayangkan puluhan laporan kepada beberapa pihak di setiap kabupaten, tapi laporan yang kita layangkan ini, ada beberapa temuan pekerjaan Dinas, sekolah, akan tetapi yang paling banyak kita laporkan diantaranya di setiap kabupaten, yaitu laporan dugaan penyelewengan DD, Mark up pekerjaan desa juga bantuan modal untuk BUMDes bersumber dari DD,” kata Hamdi.

Terkait laporan yang telah dilayangkan, lanjutnya, untuk beberapa kabupaten, bahkan sudah ada yang diproses oleh pihak penegak hukum berupa pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan

“Dugaan penyelewengan ini merupakan temuan kami sejak tahun 2018, tapi kebanyakan yang kita laporkan dugaan penyelewengan DD. Dugaan Mark up anggaran DD ini kita ambil usai isu covid. Jadi sedari tahun 2020 sampai 2023, yang kita yakini sudah ada LHP dari pihak APIP Kabupaten, atau Inspektorat. Untuk temuan ditahun anggaran 2024 akan kita laporkan di tahun 2025 mendatang,” ungkap Hamdi Zakaria.

Adapun tujuannya melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, adalah agar pihak-pihak yang dilaporkan dan kepala desa yang lainnya bisa lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran.

“Dengan demikian kedepan agar mempergunakan anggaran betul-betul memperhatikan prioritas dan azas manfaat,” tegasnya.

Dicontohkannya, bahwa ditahun anggaran 2024 ini, masih ditemukan dugaan penggunaan anggaran DD yang diluar prioritas, seperti dibeberapa desa masih ada pengadaan Ambulance desa, pembuatan gapura batas desa, gapura lorong desa, yang semestinya para kades tidak lagi melakukan hal itu.

“Karena jelas sudah ada himbauan dari Kemendes terkait hal itu, akan tetapi beberapa Kades masih nekat menerobos himbauan dari Kemendes ini,” pungkas Hamdi Zakaria. (YL)

Comment