InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1237/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024.
Dalam isi telegram tersebut mengatur alih tugas jabatan dan mutasi beberapa pejabat di kesatuan Tribrata, termasuk Kapolresta Tanjungpinang dan Kapolresta Barelang
Adapun dalam surat Telegram yang diperoleh InDepthNews.id pada Rabu (26/06/2024) khususnya pada poin Enam Belas disebutkan Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain itu, dalam Surat Telegram Tujuh Belas, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
Sementara untuk jabatan Kapolresta Tanjungpinang berdasarkan surat telegram Kapolri Delapan Belas, dijabat oleh Kombespol Budi Santosa.SH.,S.I.K.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Palangkaraya Polda Kalteng. (Red)
Comment