InDepthNews.id (Bintan) – Seorang Lansia berinisial AD (60) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur
Astagfirullah, Sudah Bau Tanah, Residivis Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ini Diamankan Polisi.
Berita Utama