Sambangi Kajati Kepri, Forkorindo Laporkan Biro Perlengkapan Provinsi Kepri

IndepthNews.Id – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) , Senin (26/4/2021), kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk melaporkan Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Belum tuntas 2 laporan yang sebelumnya dilaporkan oleh Forkorindo, yakni laporan terkait dana publikasi oleh Humas Pemkab Karimun dan Dugaan Mark-up dana Jamkesda oleh Dinkes Kepri, LSM Forkorindo kembali membuat laporan terkait pengadaan mobil jenazah oleh Biro Perlengkapan Kepri.

“Iya tadi, LSM Forkorindo resmi melaporkan pengadaan mobil jenazah tahun anggaran 2014 oleh Biro Perlengkapan Kepri ke Kejati,” ujar Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Kepri, Parlindungan Simanungkalit kepada media ini, Senin (26/4/2021).

Menurutnya, adapun yang menjadi dasar laporan pengadaan mobil jenazah oleh Biro Perlengkapan Pemprov Kepri tersebut dikarenakan terindikasi adanya dugaan mark-up yang merugikan keuangan negara atau daerah.

“Dugaan mark-up itu terindikasi dari adanya variasi harga yang mencolok dalam pengadaaan mobil jenazah tersebut, sementara bentuk dan spesifikasi mobil jenazah tersebut sama,” ungkapnya.

Dijelaskan Parlin, dari data yang dimiliki LSM Forkorindo bahwa didalam rancangan umum pengadaan Biro Perlengkapan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2014 terdapat variasi harga dalam pengadaan mobil jenazah tersebut, ada yang 1 unitnya pagunya Rp. 350 juta dan ada yang 1 unitnya pagunya Rp.400 juta, ada juga pengadaan yang untuk 6 unit pagunya Rp.1.278.000.000 artinya kalau dibagi 6 berarti per- unit pagunya Rp.213 juta dan juga ada yang untuk 4 unit pagunya Rp. 1,1 Miliar yang kalau dibagi 4, artinya per- unitnya seharga Rp.275 juta.

“Perbedaan harga tersebut, tentu saja menimbulkan kecurigaan publik, mengapa bisa ada perbedaan harga yang begitu mencolok, apakah  spesifikasi atau merek mobilnya. Namun bila dilihat dari fisik mobil jenazah tersebut jenis dan mereknya serupa,” papar Parlin.

Makanya, sambungnya lagi, untuk mengungkap itu semua, LSM Forkorindo Kepri melaporkan dan menyerahkan persoalan dugaan mark-up pengadaan mobil jenazah tersebut ke Kejati Kepri untuk di proses secara hukum. (redaksi)

Comment