PPID Pemda Karimun Dinilai Kurang Transparan Terkait Data Anggaran Dinas yang Diduga Terjadi Penyimpangan

InDepthNews.id – Sulitnya mendapat informasi terkait penggunaan anggaran serta beberapa kegiatan yang menggunakan APBD dilingkungan Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjadi sorotan disejumlah kalangan aktivis penggiat anti korupsi.

Dari penelusuran awak media ini, beberapa surat yang sebelumnya ditujukan kepada Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID) terkait sejumlah kegiatan yang dilaksanakan seperti kegiatan pemberian bantuan pakan ikan dan program pelatihan kepada kelompok naelayan pesisir di Dinas Perikanan, hingga berita ini diunggah, tidak mendapat respon.

Kepala Bagian Humas pemda Karimun saat dihubungi via seluler mangatakan jika tahapan untuk mendapatkan informasi dari PPID membutuhkan jeda waktu.

“Setiap surat masuk tentunya butuh waktu, karna kita (PPID_red) mesti panggil dulu pihak terkait, baru PPID bisa balas, kurang lebih 10 hari kerjalah,” ujarnya, Kamis 22 Juli 2021.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan, Ahmadi, saat dikonfirmasi terkait sejumlah kegiatan diinstansi menolak memberikan keterangan. Dirinya menyarankan agar pihak media menyurati PPID jika ingin mendapatkan informasi kegiatan.

“Baiknya disampaikan ke PPID aja dulu, sesuai surat kami terdahulu,,” kutipan pesan Kadis perikanan yang diterima belum lama ini.

Menanggapi pernyataan kedua pejabat pemerintahan tersebut, M Hafis (39), penggiat anti korupsi di Kepri mengatakan jika Pemda Karimun dibawah kepemimpinan Bupati H Aunur Rafiq yang saat ini telah Dua priode memimpin, terkesan “alergi” dengan keterbukaan anggaran disetiap kegiatan.

“Sejak periode ke II Bupati saat ini, pemda seakan risih dan alaergi pada pewarta yang ingin mendapatkan informsi terhadap program dan kegiatan disejumlah OPD. Padahal, kegiatan tersebut danannya bersumber dari pajak masyarakat. Jika tidak terjadi sesuatu, mengapa mereka seakan takut menyampaikan kepada pihak manapun yang ingin mengetahui kegiatan tersebut?, semestinya, ini menjadi perhatian serius bagi Bupati untuk membenahi sistem trasparansi dipemerintahan,” ucapnya, Jumat 23 Juli 2021.

Hafis juga menyayangkan sikap para pejabat OPD yang kerap saling melempar tanggung jawab jika ada sekelompok atau organisasi masyarakat yang ingin mengetahui sejumlah kegiatan di Pemda Karimun.

“Jika saling melempar tanggung jawab, apakah semua permohonan informasi harus berakhir di Komisi Imformasi Publik (KIP) apakah mesti sidang permohonan agar Pemda karimun bersedia memberikan keterangan?, lantas jargon Trasparansi yang diumbar oleh Bupati itu apa?, apakah hanya sebatas jargon tanpa realita?, mari kita berbenah, jangan risih jika ditanya, jika benar, paparkan, jika ada yang kurang dalam pelaksaan, saran dan kritik dari masyarakat jadikan masukan untuk berbenah, jangan malah dimusuhi,” pungkasnya.

(Yan Turnip)

Comment