Catut Nama Nelayan, Anggaran Malah Untuk Perjalanan Dinas Pejabat, Kadis Perikanan Pemda Karimun Bungkam

Keterangan foto: ilustrasi nelayan sedang menjala ikan di laut

InDepthNews.id – Di tahun 2020 lalu, pandemi Covid-19 gelombang pertama menghantam semua sendi perekonomian, tak terkecuali Nelayan kecil di pesisir pulau di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Program dari pemda setempat untuk para masyarakat inipun tentunya sangat dinanti, khususnya Dinas yang mengurusi nasib para pelaut tradisonal ini.

Ditahun 2020 lalu, Pemda Karimun melalui Dinas Perikanan membuat sejumlah program yang digadang-gadang dapat mengurangi beban hidup, beberapa kegiatan seperti pengadaan bibit ikan, pakan ikan serta alat tanggkap pun dikucurkan. Hal ini tentunya sangat membantu.

Namun, ada beberapa kegiatan yang dianggap dan diduga dimanipulasi mengatas namakan nelayan kecil maupun kelompok serta masyarakat pesisir. Tercatat di Buku APBD Tahun anggaran 2020, Dinas Perikanan melaksanakan kegiatan Pelatihan Managemen Kelembagaan Kelompok Nelayan dan Pembudidaya, dengan pagu anggaran sebesar Rp.285.541.380,00.-

Mirisnya, dari 285 juta rupiah tersebut, Biaya sebesar Rp.102.700.000,00.- habis hanya untuk perjalanan Dinas Luar Daerah pejabat atau PNS Eselon II, III dan IV dengan tujuan perjalanan DKI Jakarta, Jawa Barat serta Sumatra Barat.

Tidak hanya satu kegiatan yang mengatasnamakan Nelayan namun anggarannya diduga dinikmati oleh kalangan pejabat, pada kegiatan peningkatan kelas Kelompok Nelayan dan Pembudidaya misalnya, dari pagu anggaran Delapan Puluh Juta Rupiah, 50 juta hanya habis untuk biaya perjalanan dinas.

Dan lagi-lagi yang berangkat bukanlah nelayan atau kelompok pembudidaya, melainkan para pejabat Eselon II, III dan IV dengan tujuan yang sama, yakni ibu kota negara DKI jakarta. Aneh, mengatasnamakan Nelayan dan kelompok masyarakat, namun yang menikmati golongan pejabat.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Pemda Karimun, Ahmadi, melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah kegiatan tersebut, dirinya hanya meminta agar menyurati pihak Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID).

“Baiknya disampaikan ke PPID aja dulu, sesuai surat kami terdahulu,” kutipan pesan Kadis perikanan yang diterima pada Sabtu pagi (17/07/2021)

Tepisah, Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai HANURA, Ady Hermawan, berjanji akan menanyakan hal tersebut langsung kepada pejabat atau instasi terkait.

“Oke, Akan saya tanyakan,” tulisnya pada pesan singkat elektroniknya dihari yang sama.

Selain dua kegiatan tersebut, diduga masih ada beberapa program yang mengatasnamakan masyrakat pesisir serta nelayan, namun aloksi anggarannya hanya habis untuk keperluan pejabat maupun acara serimonial belaka.

(Yan Turnip)

Comment