Kasus Penganiayaan Awak Media, Kapolda : Saya Teruskan Ke Penyidik

IndepthNews.Id – Awak media berinisial RS diduga dianiaya seseorang yang diduga pekerja di sebuah tempat gelanggang permainan (Gelper), Selasa (9/3/2021) di kawasan Jalan Tugu Pahlawan, tepatnya di Gedung Gita Bahari. Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Aris Budiman menyatakan akan meneruskan kasus tersebut ke penyidik Polres Tanjungpinang.

Seperti diberitakan IndepthNews sebelumnya, RS saat diwawancarai mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut dilakukan sekira pukul 16.00 WIB.

“Tiba-tiba saya di dempat sama orang tak di kenal, lalu motor saya di tendang, saya hampir terjatuh dan reflek motor berhenti. Kemudian orang itu mendatangi saya lalu membuka helm dan maskernya. Helm yang di pakai orang itu di hantam ke saya,” ucap RS, yang di pipi kirinya terlihat biru dan membengkak.

Kemudian lanjut RS, kejadian itu terjadi ketika keadaan disekitar tempat itu masih ramai kendaraan lalu-lalang dan banyak juga masyarakat pengguna jalan yang berhenti dan yang melihat kejadian yang dirinya alami.

Atas kejadian itu RS merasakan keselamatan dirinya terancam, kekhawatiran dan kecemasan yang RS rasakan bukan tidak beralasan karena selain “bogem mentah” yang mendadak (cepat) mendarat ke pipi kiri RS, dirinya juga diancam akan “dihabisi” oleh pelaku tersebut.

RS mengaku mengenal orang yang menganiayanya, yaitu pria berinisial TL yang dikatakannya merupakan seorang pekerja di sebuah Gelper di Tanjungpinang yang diduga berkedok perjudian.

“Setelah Orang itu membuka Helm dan maskernya baru saya ketahui dia, TL. Dengan situasi dan kondisi diri yang masih dalam keadaan kebingungan atas kejadian di tendang motor saya itu, Tangan TL dengan cepat memberikan “bogem” mendarat ke pipi kiri saya, dia mau pukul saya lagi, saya mengelak. Lalu TL mengancam saya dengan kalimat “syukur kau aku temui di jalan raya, kalau di tempat sepi aku matikan kau,”jelas RS menceritakan tragedi yang dialaminya itu kepada awak media ini.

RS atas saran keluarganya, meminta ia untuk segera melaporkan kejadian yang alaminya itu ke Polres Kota Tanjungpinang. akhirnya RS pun melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kota Tanjungpinang dan diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/25/III/2021/KEPRI/SPKT-RES TPI Tertanggal 9 Maret 2021.

Setelah laporan itu, RS di antar sama 1 orang anggota Polres ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri “Raja Ahmad Tabib” Jalan W.R. Supratman, Batu 8, Kota Tanjungpinang untuk dilakukan  visum.

Dengan peristiwa ini RS meminta pihak kepolisian untuk dapat segera menindaklanjuti laporannya tersebut, karena perbuatan yang TL lakukan merupakan dugaan perbuatan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.

“Saya meminta agar pihak kepolisian segera memproses laporan saya, karena saya kwatir dengan keselamatan jiwa saya, karena sudah ada bahasa pengancaman dari TL kepada saya,” harap RS.

Terkait hal ini, RS mengaku bingung pasalnya pihak kepolisian bulum menangkap pelaku dugaan penganiayaan kasus tersebut. Untuk itu, dia langsung melaporkan hal ini kepada Kapolda Kepri melalu pesan Whatsapp.

Dalam pesan tersebut, RS menceritakan kejadian yang menimpanya dan berharap Kapolda dapat turun tangan guna penegakan hukum.

“Saya WA Kapolda guna penegakan hukum dan menjadi pembelajaran bagi kita semua bang,” tutur RS.

Kapolda Aris pun membalas singkat bahwa dia akan meneruskan pesan RS ke tim Penyidik Polres Tanjungpinang.

“Tks mas saya teruskan ke penyidik” jawaban singkat Kapolda kepada RS.

Terkait hal ini, RS pun berkesempatan mengadu kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dalam sebuah pertemuan. Diceritakan RS, Rahma mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“Intinya bu Rahma bilang, pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan korban dan polisi bekerja lebih profesional lagi, dan demi kebaikan untuk sama-sama menjaga kota kita ini dan hasil yangg dirasakan  untuk  kita bersama, dan jangan ada lagi kedepannya kekerasan dan ancaman  terhadap wartawan,” tutur RS menceritakan.

Terkait kasus ini, RS berharap pihak kepolisian segera menegakkan hukum dan melakukan proses hukum kepada dirinya dan pelaku.

Comment