Kasus Pemukulan Petugas PLN Senayang Berakhir Damai.

InDepthNews.id -Pelapor atau korban pemukulan yang merupakan seorang petugas PLN Senayang mencabut laporannya di Polsek Senayang, hal tersebut diungkap Kapolsek Senayang Kabupaten Lingga, AKP. Tugimin.Kamis 27/05/2021.

“Tadi malam kedua belah pihak datang ke Polsek, sekira pukul 20.00 Wib, untuk menyelesaikan kasus itu, pelapor dan terlapor bersama-sama sepakat berdamai dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, korban memaafkan para pelaku. Dengan adanya perdamaian itu korban menyebutkan akan mencabut laporannya,” Ujar, AKP. Tugimin.

Perdamaian kedua belah pihak antara pelapor dengan 5 orang pelaku atau terlapor yang berlangsung di Polsek Senayang itu disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Intinya, kata Kapolsek Senayang, perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau dengan konsep restorative justice.

Ditambahkannya, yang intinya mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

“Perdamian itu kemauan kedua belah pihak. Ke-lima terlapor datang ke Polsek didampingi pihak keluarganya meminta maaf kepada korban, kami pihak kepolisian sebagai mediator,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Tugimin juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas diwilayah hukumnya, untuk tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan suatu perselisihan paham dengan musayawarah.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusif wilayah kita dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” Tutupnya.

(Abu)

Comment