Bejat, Oknum Lurah Tanjungpinang Diduga Cabuli 2 Anak Dibawah Umur.

InDepthNews.id -Oknum Lurah di Tanjungpinang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang karena diduga telah mencabuli dua orang anak dibawah umur sebanyak 16 kali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra. Kamis 27/05/2021.

“Iya benar, pada tanggal 16 Mei 2021, ibu korban sendiri yang melapor ke Polres sekitar sekitar pukul 11:30 Wib siang kemarin,” kata AKP Rio Reza Parindra.

Rio mengungkapkan, kejadian pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Lurah, untuk pertama kali terjadi pada tahun 2020.

Hingga kasus ini dilaporkan, Oknum Lurah tersebut sudah 16 kali dilakukan pencabulan namun lurah tersebut tidak mengakui.

“Oknum lurahnya tidak mengakui, tapi terus diselidiki kasusnya, termasuk mengumpulkan data bukti keterangan dari para saksi, dengan menungggu hasil visum kedua keluar, ” pungkas Rio.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, adapun Lurah yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, adalah Lurah Tanjungpinang Kota berinisial Er.

(Redaksi)

Comment