Jefridin Kaji Usulan Pulau Bokor Menjadi Destinasi Wisata dengan Investasi Rp670 M

InDepthNews.id (Batam) – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, memimpin rapat presentasi oleh PT Jananta Loka Wisata, terkait rencana pengembangan Pulau Bokor, di Kantor Wali Kota Batam, Batamkota, Kamis (26/10/2023).

Presentasi ini merupakan lanjutan dari Rapat Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam, di mana untuk memperoleh Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pulau ini, Pemerintah Kota Batam perlu mengetahui dengan jelas peruntukan pengembangan pulau tersebut.

“Kebetulan pulau ini dekat dengan Tanjunguma. 25 Oktober 2023 kemarin pemohon ini ditunda dulu, karena kita ingin meminta pemohon untuk mempresentasikan mau diapakan pulau nantinya di hadapan 29 anggota FPRD Kota Batam,” ujar Jefridin yang juga sebagai Ketua FPRD Kota Batam.

Pada kesempatan itu usai dilakukannya presentasi dari PT Jananta Loka Wisata, Jefridin selaku pemimpin rapat memberikan kesempatan anggota FPRD Kota Batam untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan atas peruntukan pulau tersebut.

Di antaranya masalah air bersih, energi listrik, akses pelabuhan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.

“Di mana hal ini guna menghindari ketika kita sudah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan, tapi terbengkalai dan tidak dikerjakan sesuai peruntukan dan izin awal,” tegasnya.

Jefridin berharap melalui pembahasan ini, akan berdampak positif pada meningkatnya angka PAD, yang mana bermuara pada pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata di Kota Batam.

“Sudah kita bahas bersama, semoga apa yang kita rencanakan dapat tercapai dan terwujud sesuai harapan,” harapnya.

Direktur PT Jananta Loka Wisata, Brando menyampaikan pihaknya mengajukan kesesuaian kepemanfaatan ruang sebagai lokasi pariwisata seluas 19 hektare dan dengan rencana investasi sebesar Rp670 miliar.

“Harapan kami Pemerintah Kota Batam dapat mendukung pariwisata ini dengan memberikan kemudahan perizinan sehingga kami dapat berinvestasi di Pulau Bokor,” katanya. (KB/Red)

Comment