InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad tetapkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga pada PPKM Level 2 (dua) sementara PPKM Level 1 (satu) diterapkan untuk Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penetapan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor 629/SET-STC19/X/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepulauan Riau
Surat Edaran Gubernur tersebut berlaku mulai sejak tanggal 19 Oktober 2021 s.d 8 November 2021 yang didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Imendagri No. 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Adapun dasar dari dikeluarkannya SE Gubernur itu dikarenakan Intensitas penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, penyebab Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan PPKM level 2 dikarenakan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid -19.
Sementara Lingga, yang masih stagnan di PPKM level 2 disebabkan adanya kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
“Karena Lingga jumlah penduduknya sedikit, jadi satu saja kasus meninggal dunia sangat memengaruhi,” ujar Ansar
Untuk itu, Ansar meminta agar kedua daerah tersebut (Tanjungpinang dan Lingga -red) dapat menekan angka kasus dan meningkatkan tracing agar bisa turun ke level 1.
Namun secara keseluruhan berdasarkan hasil asesmen situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Provinsi Kepri sudah berstatus PPKM level 1.
“Alhamdulillah kita tetap level 1. Tinggal Tanjungpinang dan Lingga yang level 2,” ucapnya, Selasa (19/10).
(Redaksi)
Comment