Galangan Kapal Kayu Di Meranti Di Duga Rugikan Negara. Forkorindo Akan Surati Kementrian Kehutanan.

InDepthNews.id -Terkait Galangan Kapal Kayu Di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang tidak memiliki izin, DPP LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) akan menyurati Kementrian Kehutanan Pusat Di Jakarta.

Pasalnya, keberadaan galangan kapal atau pengedokan kapal kayu di salah satu Kabupaten termuda dan termiskin Di Provinsi Riau itu diduga illegal sehingga keberadaannya pun tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada Negara dan Daerah, dari segi Pajak.

Bukan saja terindikasi illegal, sehingga disinyalir akan mengakibatkan kerugian Negara. Dampak dari aktifitas usaha ilegal tersebut juga disinyalir sebagai faktor kerusakan hutan di wilayah Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur sebagai wilayah yang menjadi sumber bahan baku kapal.

Ironisnya, Dinas terkait di daerah tersebut malah terkesan tutup mata, tidak memberikan efek jera atau tindakan terhadap pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan bisnisnya semata, bukan hanya sekedar itu saja, bahan baku pembuatan kapal berupa kayu yang di gunakan untuk membuat kapal juga tersinyalir ilegal Tanpa pernah tersentuh oleh hukum.

“Kita harus memandang serius persoalan ini, mengingat keberadaan galangan kapal kayu di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin tumbuh subur tetapi tidak memberikan kontribusi baik itu kepada Negara dan Kepada Daerah setempat,” Kata Ketua DPP LSM Forkorindo, Tohom. SE. SH.MM Kepada Media ini pada Rabu (16/6).

Bahkan menurut dia, terkait bahan baku pembuatan berupa kayu itu sesuai aturan harus jelas dari mana asal usul kayu sesuai dengan aturan suplai bahan baku tersebut.

“Sampai saat ini kan tidak jelas dari mana rekomendasi asal muasal kayu dan peruntukkannya, dari hutan mana diambil, berapa luasan yang diambil dan untuk apa peruntukkannya, dan siapa pemesan kapal tersebut, semuanya kan harus jelas,” ungkap Tohom.

“Untuk itu, agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kerugian negara yang berkepanjangan, kami dari LSM Forkorindo akan segera menyurati Kementrian Kehutanan RI, agar mereka segera turun ke Meranti untuk menindak dan memberikan solusinya” tutupnya.

Terkait hal tersebut, Media Ini mencoba Mengkonfirmasi kepada beberapa pejabat tinggi dan aparat yang terkait Di Kabupaten Kepulauan Meranti.

namun sangat disayangkan, hingga berita ini di unggah belum dapat balasan apapun dari konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini.

(BATUBARA).

Comment