Dua Kadis Kabupaten Bintan Diperiksa KPK, Bupati Menyusul

IndepthNews.Id – Dua Kepala Dinas Kabupaten Bintan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Polisi Kota Tanjungpinang, Jalan A. Yani Km 5 Atas, Kamis (25/2/2021). Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Edi Pribadi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mardiah.

Diduga, kedua Kepala Dinas ini diperika oleh KPK terkait permasalahan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (FTZ) Kabupaten Bintan masa jabatan 2016-2019.

Pantauan IndepthNews di Polres Tanjungpinang, Edi Pribadi datang ke Mapolres Tanjungpinang dan masuk ke ruangan Balai Antam Seludang sekitar pukul 10.00 WIB dan selang waktu 5 menit disusul Mardiah masuk menjumpai tim dari komisi anti rasuah tersebut.

Pukul 12.30 WIB, keduanya keluar untuk melakukan shalat Dzuhur di Mushola Polres Tanjungpinang. Diawali Edi Pribadi keluar dari ruangan Balai Antam menuju Mushola, sayangnya setelah menunggu lama untuk mengkonfirmasi namun tak ada jawaban yang didapat  oleh awak media.

Mardiah pun seperti bekerja sama dengan Edi, tidak memberikan jawaban apapun terkait sebab dia dipanggil oleh KPK pada hari ini.

“Aduh bapak bapak,” ujar Mardiah sembari menuju Mushola Mapolres Tanjungpinang.

Informasi yang didapat, selain kedua Kadis tersebut, KPK juga akan memeriksa Bupati Bintan terpilih, Apri Sujadi. Pasalnya, saat itu  Apri sujadi menjabat sebagai Wakil Kepala Dewan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan masa jabatan 2016 sampai 2019.

Hingga berita ini wartakan, tim penyidik KPK masih berada di Balai Antam Seludang Mapolres Tanjungpinang, dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat tersebut.(eko)

Comment