Musrenbang Anak, Upaya Jaring Aspirasi Anak Di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang323 views

IndepthNews.Id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan musyawarah pembangunan (Musrenbang) untuk anak-anak, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan yang dilakukan di Aula DP3APM tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi anak-anak kota Tanjungpinang termasuk memberikan ruang bagi anat untuk turut serta berkceimpung dalam pembangunan Kota Tanjungpinang.

Kepala DP3APM, Rustam mengatakan, perasamalah anak-anak juga harus didengarkan pemerintah. Maka dari itu, musrenbang anak ini memang bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah anak serta mencatat poin demi poin terkait apa yang mereka inginkan dan harapan mereka untuk Kota Tanjungpinang.

“Kita tetntunya selalu mendukung kegiatan anak, melalui forum anak, selagi positif, membangkitkan kreativitas dan inovasi akan kita dukung,” tutur Rustam.

Melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Nela menjelaskan bahwa, Musrenbang Anak ini memang baru pertama kali di adakan, dan peserta Musrenbang nya pun juga Anak-anak di bawah 18 tahun. Peserta yang menghadiri musrenbang anak ini adalah perwakilan anak 18 kelurahan di Tanjungpinang, dan beberapa kelompok anak seperti Forum Genre, Kwarcab Tanjungpinang, Anak Remaja Katolik, dan sebagainya.

Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang, Marsantya Haleza Mawa menjelaskan, Musrenbang anak ini memang pertama kali dan merupakan inisiatif Forum Anak untuk menyuarakan hak anak melalui Musrenbang Anak untuk Di Tanjungpinang.

“Tujuannya, menjaring aspirasi anak-anak di Kota Tanjungpinang. Karena anak berhak berpartisipasi dalam proses pembangunan, maka dari itu kita buat wadahnya yaitu Musrenbang Anak,” tutur Nela.

Muhammad Aidil, Fasilitator Forum Anak sekaligus Mantan Ketua Forum Anak, mengatakan berdasarkan hasil Musrenbang Anak terdapat empat yg menjadi permasalahan di Kota Tanjungpinang pertama Kawasan Tanpa Rokok, Perkawinan Usia Anak, Konsultasi Keluarga/Anak dan Wajib Belajar 12 TH.

“Memang adik-adik ini melakukan berbagai diskusi dan memberikan solusi kedepan, berupa rencana, baik itu aksi maupun pembangunan fisik sudah mereka simpulkan lewat diskusi kelompok. Kegiatan ini menunggu Musrenbang tingkat Kota pada 17 Maret mendatang. Rencana bu Wali Kota akan mengizinkan anak-anak ini menyampaikan hasil Musrenbang Anak pada saat pembukaan Musrenbang tingkat Kota kepada Ibu Walikota Tanjungpinang. Jadi, Kegiatan Musrenbang Anak ini murni langsung suara anak tanpa ada intervensi Orang dewasa. Jangan itu, mau masuk di ruangan diskusi nya saja kami tidak boleh masuk,” tuturnya.

Comment