Tradisi Pedang Pora Mewarnai Wolcome and Farewell Parade Kapolres Karimun

InDepthNews.id (Karimun) – Tradisi Pedang Pora mewarnai Welcome and Farewell Parade pisah sambut Kapolres Karimun, Polda Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).

Pelaksanaan tradisi Welcome And Farewell Parade diawali dengan penyambutan Kapolres Karimun yang baru, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H, M.M dengan pengalungan bunga kemudian dilanjutkan dengan jajaran hormat dengan disambut prosesi pedang pora.

Setelah prosesi Welcome And Farewell Parade Kapolres Karimun, dilaksanakan pengecekan Mako Polres Karimun dan ruangan Kapolres Karimun dilanjutkan dengan laporan kesatuan Polres Karimun di lantai 2 gedung Catur Prasetya Polres Karimun.

Dalam sambutannya, AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Karimun yang selalu membantu dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga tetap terjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Karimun.

“Saya ucapkan terima kasih atas semua dukungan dalam pelaksanaan tugas saya selama ini. Tidak akan mungkin bisa menjalankan semua tugas tanpa dukungan seluruh personel Polres Karimun dan masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K berpesan, agar jajaran Polres Karimun dapat terus memberikan dukungan kepada Kapolres Karimun yang baru guna menjadikan Polres Karimun yang lebih baik lagi kedepannya.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H, M.M dalam sambutannya menyampaikan, akan melanjutkan program-program Kapolres Karimun sebelumnya dan meminta kepada seluruh anggota, mulai dari Polsek daratan dan Polsek pulau dan Polres Karimun dapat membantu tugasnya sehari-hari.

Setelah acara pisah sambut, Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H, M.M didampingi pejabat utama, para Kapolsek dan personel Polres Karimun menghantarkan AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K dengan diiringi prosesi pedang pora meninggalkan Mapolres Karimun yang akan beralih tugas ke Polda Lampung menjabat sebagai Kapolres Lampung Barat. (Gabe)

Comment