Sidang Pleno KPU Tanjungpinang di Warnai Aksi Protes dan Kericuhan, Sidang Ditunda

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel CK Tanjungpinang ricuh pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Kericuhan itu terjadi saat rekapitulasi perhitungan hasil suara di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Bukit Bestari untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri.

Peristiwa itu bermula saat saksi PDI Perjuangan (PDIP) Andi Cori menyampaikan keberatan perolehan suara partai PDIP berbeda dengan data Sirekap yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

“Total suara PDIP bukan 3.076 suara, tetapi 3.176 suara,” ujar Andi Cori

Atas pernyataan saksi dari PDIP itu, saksi dari Partai Hanura, Bery Kurniawan juga menyampaikan keberatan.

Beri menyebutkan berdasarkan data rekapitulasi dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan yang dicatat saksi Hanura, total suara PDIP malah turun dari data Sirekap yang dibacakan PPK Bukit Bestari.

“Berdasarkan data dari saksi kami suara PDIP malah 3.046 suara,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal yang memimpin rapat juga mempertegas hasil rekapitulasi di Kecamatan Bukit Bestari tersebut.

“Jadi dari pihak Hanura mengatakan suara PDIP berjumlah 3046. Bukan 3076 seperti yang tertulis atau bukan juga 3176 seperti yang dikatakan saksi,” tutur Faizal.

Andi Cori pun emosi. Dia sempat membanting mikropon dan meja. Pihak kepolisian yang berada di ruangan rapat bergegas. Polisi berusaha mengamankannya, namun malah mendapatkan aksi pukulan.

Kemudian Andi Cori juga membalikan meja, serta langsung menuju ke komisioner KPU yang berada di depan.

Polisi yang berada di dalam ruangan rapat pleno langsung menenangkan Andi Cori supaya situasi tidak bertambah memanas.

Seperti diketahui, KPU Kota Tanjungpinang mengadakan rapat Pleno Pemilihan Umum Tingkat Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang sejak Sabtu pagi.

Sidang Pleno Ditunda

Akibat kericuhan yang terjadi, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang resmi menunda rapat pleno rekapitulasi  perhitungan hasil suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024).

Penundaan rapat pleno rekapitulasi ini pun telah disepakati oleh para saksi dari partai politik, saksi pasangan calon presiden dan saksi dari calon DPD RI.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, rapat pleno rekapitulasi ditunda dan akan dilanjutkan Minggu, 3 Maret 2024 besok pukul 10.00 WIB pagi.

“Rapat pleno ini akan kita lanjutkan besok jam 10.00 WIB,” kata Faizal dalam rapat pleno.

Faizal pun meminta Komitmen seluruh saksi untuk menjaga, supaya rapat pleno besok dapat berjalan baik dan lancar.

Seluruh saksi pun diminta untuk menandatangani komitmen bersama secara tertulis untuk menjaga rapat pleno rekapitulasi supaya besok berjalan aman.

“Kita semua berharap dapat menjaga diri, dapat menjaga emosi, karena tentunya hasil-hasil ini juga pasti tidak akan memuaskan semua pihak, oleh karena itu kami meminta komitmen kawan, meminta menandatangani kesepakatan untuk penundaan besok,” pesannya. (Red)

Comment