Pemprov Kepri Dukung Pembentukan Kabupaten Jemaja.

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan.S.Sos mendukung wacana Pembentukan Kabupaten Jemaja yang merupakan pemekaran Kabupaten Anambas, namun hal itu merupakan Kewenangan pusat dan DPR-RI.

“Pada prinsipnya Pemprov Kepri mendukung namun hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI,” Kata Hasan menanggapi pertanyaan dari Ketua Aliansi Wartawan Siber (AWAS) Kepri, Parlindungan Simanungkalit dalam Dialog Interaktif dengan Tema “Masa Depan Pers Paska Pandemi Covid-19 Dalam Pemulihan Ekonomi” yang digelar oleh Para Insan Pers yang bertempat Di kedai Kopi Salere Bintan Center KM.9 Tanjungpinang dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Ke-76 tahun 2022.

Dilanjutkan Hasan, bahwa usulan pembentukan Kabupaten Jemaja adalah merupakan usulan masyarakat namun tentunya ada aturan yang harus dipenuhi dalam pembentukan/pemekaran wilayah (kabupaten Jemaja -red).

Sementara itu, Parlindungan Simanungkalit kepada awak media ini mengatakan latar belakang dirinya menanyakan dukungan pemerintah Kepri atas pembentukan Kabupaten Jemaja tidak lain karena ingin mengetahui sejauh mana bentuk dukungan Pemerintah Provinsi dalam wacana pembentukan Kabupaten Anambas.

Apalagi, lanjutnya Pemerintah Provinsi Kepri merupakan presentasi dari pemerintah pusat didaerah, sehingga bila pemerintah provinsi Kepri memberikan dukungan tentu saja memperkuat bargaining di pemerintah pusat, sehingga kabupaten Jemaja bisa segera terwujud.

“Selain itu tentunya dukungan publikasi dimedia juga sangat diperlukan untuk menggiring prosesnya,” ujar Parlin

“Untuk itu, melalui peringatan HPN ke-76 ini, mari kita gunakan momen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Anambas, untuk membentuk Kabupaten Jemaja agar pemerintah dekat dengan rakyatnya apalagi dari segi geografis Kabupaten Anambas memiliki rentang yang cukup jauh dari wilayah satu dengan wilayah lainnya,” pungkasnya.

Adapun dalam kegiatan Dialog Interaktif itu narasumber kegiatan yakni Zamzami A Karim ( Staff Ahli Pers Dewan Pers Prov Kepri ), Zakmi Piliang ( Ketua SMSI Prov Kepri dan Pendiri Siberindo ), Hasan S.Sos ( Kadis Kominfo Prov Kepri ), Chaidar Rahmat ( Pengamat Ekonomi Kepri ), Edi Ja’far SH, Mkn ( Pelaku usaha Bintan ) dan Perwakilan PT MIPI.

Sebagai informasi, Sabtu (22/5/2021) Masyarakat di pulau Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Besar (Mubes) untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten induk. Musyawarah tersebut diikuti oleh masyarakat tiga Kecamatan seperti Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Barat dan Jemaja Timur dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris., S.H.

Kemudian, Sabtu 18/6/2021, dilanjutkan dengan Rapat bersama di Aula Kantor Camat Jemaja, Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja resmi di bubarkan oleh Ketua panitia mubes pemekaran kabupaten kepulauan Jemaja, Abdullah Sani,S.Pd.

Rapat tersebut di hadiri oleh Ketua Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja Edi Jaafar., SH.,M.Kn. di dampingi oleh Camat Jemaja Abdullah Sani, Camat Jemaja Timur Indra Gunawan,S. Hut, Camat Jemaja Barat Supriyadi, Kepala Desa Sunggak, Kepala Desa Kuala Maras, Kepala Desa Landak, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Jemaja Timur dan Ketua LAM Jemaja Barat, serta Tokoh Masyarakat se Pulau Jemaja.

(Tim)

Comment