Pemprov Kepri Buka Pendaftaran Calon Direktur PDAM Tirta Kepri

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan “Pembukaan pendaftaran seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri masa jabatan 2024-2028” Demikian bunyi Surat pengumuman Nomor : 06 / PANSEL / 2023, yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara selaku Ketua Tim Seleksi.

Berikut Persyaratan Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Kepri masa jabatan 2024-2028.

PERSYARATAN UMUM

1. Sehat Jasmani dan Rohani ;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan
mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
4. Memahami Manajemen Perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
7. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali;
8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang
dipimpin menjadi pailit;
9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepaladaerah, dan atau calon legislatif; dan
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Direksi Perumda Air Minum Tirta Kepri lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.

II. PERSYARATAN KHUSUS

Bagi pelamar dari internal Perumdam minimal pernah menduduki jabatan Kepala Cabang, Kepala Divisi, dan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum, memiliki Sertifikasi Tingkat
Madya / Utama.

III. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Surat lamaran diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp. 10000) ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri melalui Sekretariat Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri pada alamat :
Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri, Gedung A Lantai II – Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Contact Person : Slamet Budi Utomo 08127065785).

2. Surat Lamaran dilampiri persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1) Fotokopi Ijazah terakhir;
2) Daftar Riwayat Hidup singkat;
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e – KTP);
4) Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (Tiga) lembar;
5) Asli Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
6) Surat Ijin Atasan;
7) Surat Keterangan Tidak sedang dijatuhi Hukuman Disiplin; dan
8) Surat Pernyataan (bermaterai Rp.10000) yang menyatakan :

a) Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b) Tidak sedang menjalani proses hukum atau pernah dihukum atas tindak Pidana.
c) Tidak pemah menjadi anggota Direksi, Anggota Dewan Pengawas, atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin menjadi pailit;
d) Tidak memiliki hubungan keluarga
dengan Gubernur Kepulauan Riau,
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, dan
Direksi Perumda Air Minum Tirta Kepri
lainnya sampai derajat ketiga menurut
garis lurus atau kesamping termasuk
menantu dan ipar;
e) Bersedia bekerja penuh waktu apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri;
f) Bersedia untuk tidak mengundurkan diri sebagai Direktur apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri sebelum masa bakti berakhir dikecualikan karena alasan kesehatan dan alasan lainnya yang dapat diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
g) Bersedia memenuhi kelengkapan
administrasi lainnya setelah lulus
menjadi Direktur Perumda Air Minum
Tirta Kepri yaitu :
* Fotokopi Tanda Terima LHKPN dan
SPT Tahunan; dan
* Surat Keterangan Bebas Napza dari
BNN/ Rumah Sakit Jiwa yang masih
berlaku.

3. Berkas surat lamaran beserta semua
kelengkapannya dibuat rangkap I (satu) dengan ketentuan:
1) Berkas disusun sesuai urutan dalam
persyaratan pendaftaran;
2) Berkas dimasukkan dalam map kertas berwarna biru dan pada bagian depan map ditulis nama dan nomor telepon/HP;
3) Batas Waktu Penerimaan Berkas Lamaran terhitung mulai tanggal 06 November 2023 s.d. 10 November 2023 pada hari dan jam kerja.

Berikut Jadwal Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepri:

1. Pengumuman, Tanggal 18 s/d 27 Oktober 2023;
2. Penerimaan Berkas Pendaftaran, Tanggal 6 s/d 10 November 2023;
3. Seleksi Administrasi, 13 s/d 17 November 2023;
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 21 November 2023;
5. Uji Kepatutan dan Kelayakan, 27 November 2023;
6. Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan, 4 Desember 2023;
7. Wawancara, 6 Desember 2023;
8. Pengumuman Calon Direktur Terpilih, 8 Desember 2023. (Red)

Comment