Pemdes Desa Tinjul Dapatkan Lahan Hibah Untuk TPU. Amren : Atas Nama Pemdes Dan Masyarakat Kami Berterimakasih.

InDepthNews.id (Lingga)- Masyarakat Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga kini bisa bernafas lega, karena bila selama ini lahan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) tidak ada di desa mereka, kini Pemerintah Desa telah memiliki TPU untuk masyarakat.

Lahan TPU yang berasal dari Hibah dari salah satu warga Desa Tinjul seluas 2 ha tersebut kini resmi telah dikelola oleh Pemerintah Desa dan digunakan untuk kepentingan umum.

Amren selaku Kades Desa Tinjul mengatakan salah satu permasalahan yang terjadi di Desa Tinjul adalah tidak memiliki TPU, sehingga bila ada anggota masyarakat yang meninggal dunia maka dikuburkan dilahan pribadi masing-masing, hal itu tentunya menjadi dilema sehingga lokasi kuburan ada dimana-mana.

“Pemandangan itu tentu saja tidak sedap dipandang mata dan juga akan menjadi masalah apabila suatu saat lahan yang digunakan untuk menguburkan saudara ataupun kerabatnya tadi dijual kepada pihak lain,” Ungkap Amren, Jumat (01/10).

” Untuk itu, Atasnama Pemerintah Desa dan Masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada Bang Sahrun beserta keluarganya yang dengan keikhlasannya telah menghibahkan tanah seluas 2 Ha ini untuk digunakan sebagai TPU,” Ucapnya.

Dengan adanya lahan TPU ini, tambah dia, kedepannya bila ada masyarakat kita yang meninggal dunia maka akan kita kebumikan dilahan TPU ini.

“Kita juga akan mengangarkan Dana Desa untuk membuat jalan dan pagar dilahan TPU ini, sehingga mudah untuk diakses nantinya,” Ujarnya

Dan sebagai gerakan awal usai mendapat hibah lahan, pada Jumat pagi (01/10), Pemdes beserta masyarakat desa Mengadakan Gotong Rotong (Goro) membersihkan lahan yang baru dihibahkan untuk TPU ini.

“Antusias warga begitu terlihat saat Goro ini, semoga kedepannya Desa Tinjul ini semakin baik dan tertata, dan untuk gerakan awal kita mulai dengan menata tempat tinggal kita untuk selamanya ini,” Pungkas Amren

(Abu)

Comment