Pekerja Asal Kabupaten Karimun Mengaku Ditipu Di Bintan, KTP Ditahan Kepala Proyek

IndepthNews.Id – Sembilan orang pekerja asal Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun harus menelan pil pahit usai sampai di Kabupaten Bintan. Pasalnya, mereka mengaku mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan Subcon yang bermitra dengan PT. BAI, namun setibanya di Bintan mereka malah di tipu.

Menurut pengakuan salah satu pekerja, pemborong proyek, Kaslan meminta mereka bekerja di Bintan dengan upah borongan sekitar Rp. 45 juta. Namun, setibanya mereka di Bintan, upah yang dijanjikan berubah, para pekerja tersebut malah akan digaji perhari bukan sistem borongan seperti yang dikatakan Kaslan.

“Kita di janjikan proyek yang akan di kerjakan dengan nilai kontrak 45 juta, namun saat di lokasi malah berubah dengan sistem kerja harian dan kita belum mendapatkan kepastian berapa nominal dari bekerja di harian tersebut,” ungkap Yudi, salah satu warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

Selain itu warga ini juga mengakui bahwa mau tidak mau harus ikut kerja dengan sistem harian, meski tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kami sudah jauh-jauh mas kesini, tidak mungkin kami tidak bekerja,” ungkap Yudi.

Mereka mengaku telah 10 hari terombang ambing di Pulau Bintan. Dan, hal yang tidak terduga, Kaslan menahan kartu tanda penduduk (KTP) mereka dengan perjanjian yang sangat tidak masuk akal bagi para pekerja.

“Kami sudah hampir 10 hari disini dan saat awal mulai bekerja KTP kami di tahan oleh saudara Kaslan. Yang kami ketahui Kaslan mengaku sebagai pemborong dan di percayai merekrut pekerja di salah satu perusahaam Subcon yang beroperasi di PT BAI,” tambah Yudi pekerja asal kecamatan Kundur.

Menurut Yudi, Kaslan beralasan penahanan KTP tersebut untuk jaminan. Pertama untuk makan, pembuatan ID card pekerja serta asuransi. Namun, kenyataannya KTP kita sudah di tahan selama satu Minggu tanpa kejelasan.

Bahkan, mirisnya, usai tidak ada kejelasan dari pihak pemborong, ketika para pekerja meminta Identitas (KTP) dan berpikir untuk kembali pulang ke kampung halaman, Kaslan mengatakan jika ingin meminta KTP dikembalikan maka pihak pekerja harus membayar RP. 750.000 perorang.

“Saat di tanya apa alasan harus membayar sebesar Rp. 750.000, dia mengatakan karena kami telah meminjam uang sebesar Rp.300.000 perorang yang telah diberikan untuk biaya dan ongkos dari Tanjung Batu ke Tanjungpinang. Selanjutnya ada tambahan biaya sebesar 450.000 per orang, ini merupakan biaya Transportasi penjemputan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke lokasi pengerjaan proyek tersebut,” tutur Yudi. (Budi)

Comment