LSM Forkorindo Kepri Minta Polda Kepri Selidiki Dugaan Judi Terselubung Di Cap Jikia Di Bengkong

InDepthNews.id (Batam) – DPD LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kepri meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Kepri untuk segera menindak dugaan aktivitas judi Cap Jikia terselubung yang ada di Jalan Yos Sudarso Komplek Wahana Citra Buana Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam segera diusut.

Pasalnya dari sejumlah informasi yang dihimpun, praktik judi dilokasi tersebut terkesan bebas tanpa tersentuh hukum bahkan sudah meresahkan masyarakat.

“Kami minta Polda Kepri untuk segera menindak dengan tegas dugaan aktivitas judi terselubung yang berlangsung di Komplek Wahana Citra Buana Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam diusut,” Kata Ketua DPD LSM Forkorindo Provinsi Kepri, Adek Sahputra Simanjuntak, Kamis (07/07/2022).

Adek Menduga aktivitas judi Cap Jiakia dilokasi tersebut juga dibekingi aparat penegak hukum, pasalnya walaupun aktivitas perjudian dikota Batam sempat tutup namun aktivitas perjudian Cap Jikia dilokasi tersebut tetap buka, dan terkesan aman dari sentuhan hukum.

Foto Lokasi Diduga Tempat Berlangsungnya Aktivitas Judi Cap Jikia Di Jalan Yossudarso Komplek Wahana Citra Buana Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam
Foto Lokasi Diduga Tempat Berlangsungnya Aktivitas Judi Cap Jikia Di Jalan Yos Sudarso Komplek Wahana Citra Buana Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam

Tentu saja lanjut Adek, kondisi tersebut merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum. Selain itu, aparat kepolisian juga harus bisa mengimplementasikan program Presisi Kapolri.

Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.”Kalau ada oknum yang terlibat Mabes Polri harus menindak. Dan kami percaya betul bahwa Kapolri Listyo Sigit tidak mau mentolerir anak buahnya yang diduga membekingi lokalisasi perjudian. Oleh karena itu, Forkorindo mendesak agar Propam Polri segera turun tangan,” ujarnya.

Dijelaskan Adek, pada dasarnya praktek perjudian berpotensi dalam tindak pidana pencucian uang. Sebab pelakunya bisa jadi dari kalangan pejabat maupun pengusaha. Apalagi kalau dilihat dari lokasi tersebut yang terkesan profit karena para pemainnya yang diduga dari kalangan elit.

Menurut Adek, sebenarnya jika aparat kepolisian mau serius, penindakan praktik judi bukan hal yang sulit sepanjang ada komitmen yang kuat dalam memberantas dan menjalankan amanat undang-undang.

“Nah itu kan tempat judinya sudah jelas. Dan kami yakin aparat di sana sudah mengetahui. Tinggal bagaimana keseriusannya. Apakah ada dugaan keterlibatan oknum di sana. Tentunya ini tantangan buat Kapolri,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Adek, dengan besaran anggaran pemerintah yang digelontorkan ke institusi Polri, tentunya Korps Bhayangkara tersebut dapat menggunakan peralatan canggih dan menerjunkan intelijennya dalam rangka mendeteksi praktik judi di Batam.

“Polri taulah dengan kecanggihan alat dan intelejennya di mana lokasi itu berada. Karena itu kejahatan harus segera diberantas sampai tuntas,” tegasnya.

Adapun berdasarkan pantauan media ini, Rabu (06/07/2022) lokasi perjudian itu kalau dilihat selintas seperti pabrik pada umumnya namun anehnya banyak kendaraan Roda 2 dan mobil-mobil mewah berjejer pakir di sekitaran lokasi.

Untuk bisa masuk ke lokasi perjudian pun terkesan sangat sulit karena dipintu masuk di jaga beberapa petugas tanpa seragam, kecuali petugas keamanan, karyawan dan member. Informasi yang media ini dapatkan, pemilik tempat tersebut bernama Akao.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa aktivitas perjudian terselubung itu sudah berjalan kurang lebih 2 bulan.

“Walaupun aktivitas perjudian dikota Batam sempat tutup namun aktivitas perjudian Cap Jikia dilokasi tersebut tetap buka, dan terkesan aman dari sentuhan hukum,” ujar sumber tersebut, Kamis Malam (30/06/2022).

(Rian)

Comment