LM2R Audensi Kepada Sekda Meranti. Terkait PILKADES Perlu Di Tinjau Ulang.

InDepthNews.id (Meranti) –Meski sudah keluar Surat edaran Mendagri tertanggal 9 agustus 2021 dengan Nomor 141/4251/SJ, terkait penundaan Dan PAW Pilkades dua bulan kedepan akibat pandemi covid19.

Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) bersama bakal calon baik dari desa Banglas kecamatan tebing tinggi maupun Desa Renak dungun Kecamatan Pulau Merbau yang merasa di zalimi dan dirugikan tetap melakukan Audensi bersama Sekda Kepulauan meranti bersama Dinas terkait lainnya pada selasa, 10 agustus 2021 jam 14.15 wib.

Sebagaimana disampaikan Jefrizal selaku ketua umum LM2R mendampingi bakal calon itu, mengharapkan Sekda selaku ketua Panitia pemungutan Suara pilkades tingkat kabupaten tertuang dalam lembaran Perbup 28/2021 itu, bahwa audensi ini  setelah mendapat balasan dari surat somasi tertanggal 4 agustus kemaren. Sebagai bentuk Mencari kepuasan dan Equality before the law.

“Kegiatan audensi ini diminta kepada Sekda beserta jajarannya melakukan Peninjauan kembali serta melakukan verifikasi ulang oleh kinerja PPS Desa yang di sinyalir tidak lagi Bisa Menjalankan tupoksinya secara profesional dan Proporsional,” ungkapnya

Tambahnya lagi. “Baik masalah dokumen persyaratan bakal calon yang dinilai tidak sesuai Permendagri 112 maupun legalisir Ijazah paket yang terkesan tidak punya Aturan baku soal wewenang Lembaga terkait.

“Kemudian Menyikapi  SK Bupati kepulauan kepulauan meranti dengan Nomor : 263/KPTS/VI/2021 Perubahan atas SK bupati kepulauan meranti, dengan Nomor. 284/HK/KPTS/V/2021 tentang penetapan tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa serentak dikabupaten Kepulauan Meranti sangat lemah dan rentan konflik jika dipaksakan,” harapnya.

“Meski sekda berjanji akan mengutuskan Tim pansus untuk menginvestigasi Kinerja PPS serta keabsahan Dokumen, LM2R bengharap ada titik temu persoalan ini agar menyumpai Idealnye Filosofi Misi meranti yang digaung-gaungkan bupati yaitu Bermartabat, maju dan cerdas,” tutup ketua LM2R Meranti tersebut.

(BATUBARA).

Comment