KPLP Kelas I Tanjunguban Lakukan Sosialisasi Pembuatan Pas Kecil Bagi Pemilik Kapal

InDepthNews.id (Bintan) – Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Uban Kabupaten Bintan lakukan sosialisasi pembuatan pas kecil secara gratis bagi pemilik kapal dengan langsung mendatangi kapal-kapal yang ada.

Sosialisasi itu telah dilakukan di daerah pesisir di Kabupaten Bintan seperti Tanjung Uban, Sungai Kecil dan di wilayah Berakit dan sudah berlangsung beberapa Minggu yang lalu.

“Sosialisasi Pas Kecil diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan mempermudah para pemilik kapal untuk melakukan dan memahami proses pembuatan Pas Kecil serta pendataan kepemilikan kapal di bawah GT 7,” ujar Kepala KPLP Kelas I Tanjunguban melalui Kasubag Tata Usaha (TU) KPLP Kelas I Tanjunguban Syahrul Bahri di ruang kerjanya, Kamis (17/11).

Pas Kecil merupakan bentuk kehadiran pemerintah khususnya KPLP Kelas I Tanjunguban terhadap masyarakat pemilik kapal ataupun nelayan dan merupakan salah satu program kerja KPLP Kelas I Tanjunguban untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien khususnya dalam penerbitan pas kecil.

“Selain itu juga sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah (pemda) untuk memberi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada masyarakat yang betul-betul terdaftar dan memiliki suatu surat kapal,” ungkapnya

Syarul Bahri juga menerangkan, Bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, Surat Tanda kebangsaan kapal, Dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya dilaut saat berlayar.

“Semoga dengan kegiatan sosialisasi pas kecil bagi pemilik kapal dapat memberikan manfaat yang lebih baik,” tutupnya. (Han)

Comment