Ketua DPRD Lingga Tuding Ketua Komisi I Lingga Ajang Mencari Panggung, Jang Tinggi Bereaksi.

InDepthNews.id – Trifranto atau yang akrab di sapa (Jang tinggi) Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga menilai tudingan Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin terhadap Ketua Komisi I DPRD Lingga, Roni Kurniawan yang dianggap mencari panggung terhadap kisruh pemecatan sepihak ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pemerintah Kabupaten Lingga oleh Bupati Kabupaten Lingga adalah tudingan yang mengada-ngada dan terkesan asal bunyi saja.

“Seharusnya Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin berterimakasih kepada Ketua Komisi I DPRD, Roni Kurniawan, Wakil Ketua DPRD, Aziz Martindaz dan beberapa anggota DPRD seperti Trizwanda Luthfi dan Said Agus Marli, karena mereka sudah mengambil sikap untuk menyelamatkan gedung DPRD dari amukan masa para THL dan PTT beserta orang tuanya yang pada waktu itu merasa kesal karena Anaknya yang sudah mengabdi belasan tahun di Pemkab Lingga,” ujar Jang Tinggi melalui sambungan selulernya kepada wartawan, Jumat (11/6).

“Jadi saya sampaikan kalau wakil rakyat yang membuat keputusan pada waktu itu bukan ajang mencari panggung seperti statement yang di lontarkan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin,” sambungnya

Jang Tinggi menilai, seharusnya sebagai Ketua, dia (Ahmad Nashiruddin) memberikan support dan berterimakasih kepada Ketua Komisi I DPRD, karena sikap yang di ambil Roni Kurniawan adalah langkah yang tepat pada waktu itu sebagai wakil rakyat untuk melakukan hearing bersama dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk memperkeruh masalah.

Jang Tinggi juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua komisi I DPRD lingga Roni Kurniawan, yang sudah menjalankan fungsinya dengan baik dan amanah sebagai wakil rakyat yang sudah peduli dan sudah memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang pada waktu itu merasa kesal karena merasa di bohongi oleh Safarudin dan armia yang menjanjikan akan menyelesaikan masalah tersebut dengan komisi I DPRD, untuk melakukan RDP bersama dengan BKD.

Diceritakan Jang Tinggi awal mula timbulnya kontroversi masalah ini terjadi setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menarik kembali Surat penetapan jadwal RDP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lingga dan sejumlah PTT dan THL yang di putuskan hubungan kerja

.”Karena hati nurani saya terpanggil dan merasa peduli terhadap nasib saudara- Saudara saya yang di berhentikan dari pekerjaan nya tanpa memberikan alasan, untuk itu saya pergi menemui wakil rakyat di kantor DPRD dan kami di terima dengan baik dengan mengisi buku tamu tujuannya untuk mencari kejelasan tentang pemberhentian Saudara saya para THL dan PTT dan pada waktu itu Roni Kurniawan sudah menghubungi Ketua DPRD Lingga untuk meminta izin, namun belasan kali handphone nya dihubungi tetapi tidak aktif,” Pungkas Jang Tinggi

(Abu)

Comment