Kesal Tidak Sesuai Kesepakatan, Mahasiswa ini Bunuh Cewek ‘Open BO’ yang Dibookingnya

InDepthNews.id (Jambi) – Polisi mengungkap fakta di balik pembunuhan wanita ‘Open BO’ berinisial FH yang ditemukan di Kamar Kost Sinar Berkah Jalan Serunai Malam Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi pada tanggal 08 Juni 2024 lalu.

Polisi menyebutkan pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati.
“Kasus pembunuhan wanita di Kamar Kost Sinar Berkah Jalan Serunai Malam, motifnya sakit hati,” kata Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan yang didampingi Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama STk, kepada wartawan, Minggu (16/06/2024).

Indar Wahyu mengatakan pelaku inisial (DRP)19 tahun merupakan mahasiswa tinggal di Pematang Gajah dan korban (FH) sebelumnya berhubungan badan satu kali. Namun, setelahnya, korban meminta harga yang lebih tinggi dari kesepakatan.

“Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali. Namun ketika usai bercinta satu kali korban FH tidak mau melayani, dan meminta tambahan Rp.100 ribu untuk tahap berikutnya, padahal awalnya mereka sudah sepakat kalau dalam satu jam bercinta Rp 400 ribu untuk beberapa kali bercinta dan disepakati korban,” ujarnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata kemudian mencekik dan memukul korban dengan pecahan keramik hingga korban tidak berdaya hingga tewas dan mengambil hp korban dan langsung melarikan diri.

“Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Kota baru bersama Unit Jatantras Polresta Jambi di backup Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada tanggal 15 Juni 2024 keberadaan pelaku di ketahui di Koto Boyo Kabupaten Batanghari di tempat Ibu tirinya dan pelaku di ciduk tanpa perlawan untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya dengan pasal 338 KUH Pidana  sub 351 ayat 3 KUHPidana pidana penjara 15 tahun,” ungkap Kasat

“Pelaku sudah tersangka dan ditahan,” pungkasnya. (YL).

Comment