Hebat, PT. Growa Indonesia Masih Beroperasi, Amarah Anggota DPR-RI Ini Diduga Hanya Gertak Sambal Saja.

InDepthNews.id (Lingga)- Hasil investigasi oleh Abdul Wahid anggota Komisi VII DPR-RI, didampingi Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy di dua lokasi Perusahaan Tambang Pasir di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga pada 17 Agustus 2021 yang lalu.

Dari hasil temuan pelanggaran yang di lakukan PT. Growa Indonesia dengan tegas Abdul Wahid merekomendasikan menutup perusahaan tersebut. Dalam video rekaman berdurasi 02 menit 09 detik yang terekam kamera handphone awak media ini di lokasi tambang. Terlihat dan terdengar dengan jelas kemarahan Abdul Wahid akibat ulah pengusaha tambang yang tidak mengikuti aturan, dan terancam akan di cabut izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) nya, salah satu nya PT. Growa Indonesia

Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR-RI Meninjau Tongkang Pengangkut Hasil Tambang
Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR-RI Meninjau Tongkang Pengangkut Hasil Tambang

“Kita tidak melarang kalian menambang tentu harus ikut prosedur kalau seperti Ini sudah gak bener cara nambang nya, mau jadi apa tanah negara ini nanti pak, bisa hilang pulau kalau ini dibiarkan. Ini jadi laut, bisa jadi danau Sebira ini, izinnya berapa meter sih kedalaman nya? Ini bukan galian batuan lagi sih pak. Ini sudah gak benar ini”, Tegasnya dengan nada marah besar pada saat itu.

Kemarahan seorang Abdul Wahid sebagai anggota DPR RI rupanya tidak berlaku bagi perusahaan PT. Growa Indonesia, pasalnya hingga hari ini perusahaan tersebut masih melakukan aktivitas tambang seperti biasanya.

Informasi beraktivitas nya PT. Growa Indonesia ini pun dijelaskan oleh Joko yang merupakan Kabid PPLH Kabupaten Lingga melalui sambungan telepon seluler nya saat di konfirmasi wartawan Pada Minggu (12/09/2021) sekira pukul 13.30 wib, dengan jelas mengatakan,

“Masih beroperasi pak, karena yang berwenang untuk menutup itu bukan kami, itu wewenang nya ESDM Provinsi Kepulauan Riau, karena yg mengeluarkan izin mereka semua. Informasi nya dari hasil sidang kemaren biasanya mereka beroperasi 3 panglong, sekarang mereka beroperasi hanya 1 (satu) panglong.” Jelas Joko

Hal yang sama juga dikatakan oleh Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, dia juga menjelaskan saat di konfirmasi wartawan,

“Dalam hal ini bukan saya tidak mengetahui, karena ini adalah wewenang pemerintah daerah kabupaten dan Pemerintah provinsi karena mereka yang mengeluarkan izin.” Jelas Febrizal Taufik.

Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR-RI Sewaktu Meninjau Lokasi Tambang PT. Growa Indonesia
Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR-RI Sewaktu Meninjau Lokasi Tambang PT. Growa Indonesia

Hingga berita ini di tayang, Humas PT. Growa Indonesia, Arman Arsyat enggan untuk memberikan jawaban ketika diKonfirmasi wartawan terkait aktivitas tambang tersebut dan berakhir dengan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan.

Diminta kepada bapak anggota DPR RI komisi VII Abdul Wahid untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi yang sudah bapak lakukan dan sejauh mana ketegasan bapak yang katanya akan mencabut izin IUP PT. Growa Indonesia, yang faktanya perusahaan tersebut masih melakukan aktivitas.

Kalau kita lihat tayangan video rekaman yang berdurasi 2 menit 9 Detik itu Bapak sempat mengeluarkan kata-kata,

“Ini Pak Polisi tangkap saja dan angkut saja mereka yang nambang Tak patuh aturan,” ujar Abdul Wahid pada waktu itu.

(Rilis/Abu)

Comment