Hasan Mantan Pj. Walikota Tanjungpinang Penuhi Panggilan Polres Bintan 

InDepthNews.id (Bintan) -Menggunakan Baju kemeja putih dipadukan celana jeans biru, Hasan mantan Pj. Walikota Tanjungpinang datang memenuhi panggilan Polres Bintan didamping kuasa hukumnya Hendie Devitra SH.MH., pada hari ini Jumat (07/06/24) pukul 10.25 Wib di ruang Reskrim  Polres Bintan.

Sebelum memasuki ruang Reskrim (Tipikor) kepada Wartawan Hasan mengatakan pemanggilan atas dirinya atas kasus pemalsuan surat tanah semasa dirinya menjabat sebagai Camat.

“Saya didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan untuk diperiksa dan untuk hasilnya nanti kita dengar bersama, ” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada persiapan dalam mengahadapi panggilan terkait kasusnya ini Hasan mengatakan sudah biasa.

“Tidak, saya sudah biasa, saya kan pernah Lurah sudah selalu dimintai keterangan, dan kita kan ikuti proses hukum, terima kasih Polres Bintan, kita hormati proses hukum keterangan para saksi juga sudah kita berikan dan saya kan kooperatif sebagai saksi dan hari ini sebagai tersangka, ” ucapnya.

Tidak hanya itu, Hasan juga mengaku bahwa dirinya tidak mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kadis Kominfo Kepri, “Tidak, ” ujarnya singkat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan, dan langsung bergegas menuju ruang Tipikor Reskrim Polres Bintan.

Diketahui, Hasan merupakan salah satu tersangka dari Dua tersangka tersangka M.Ridwan dan Budiman yang sebelumnya sudah ditetapkan Polres Bintan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan, dan ini terjadi saat Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Sebelumnya, Dua tersangka dalam kasus ini sudah pun dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Bintan, dan pada hari ini Hasan akan dilakukan pemeriksaan setelah dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj.Walikota. (Ratih)

Comment