Gubernur Ansar akan Lantik Andri Rizal Siregar sebagai PJ Walikota Tanjungpinang. Andri Rizal Ikuti Jejak Sang Ayah

InDepthNews.id (Tanjungpinang) – Pejabat Pemprov Kepri Andri Rizal, SE. MM sesuai rencana akan dilantik sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (31/05/2024)

Andri Rizal yang merupakan anak dari Andi Rifai Siregar merupakan putra terbaik di Provinsi Kepri mengikuti jejak sang ayah sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang.

Karier Andri Rizal seperti pepatah “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Pasalnya 31 tahun yang lalu tepatnya tahun 1993-1996 sang ayah Andi Rifai Siregar menjabat sebagai Walikota Adminitratif Tanjungpinang yang Ke-3. Sementara di hari Jumat Barokah besok, Andri Rizal bakal dilantik sebagai PJ Walikota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menggantikan Hasan.

Tentunya kehadiran PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Choki ini akan membawa warna dan senyum di tanah segantang lada. Pasalnya, kepemimpinan beliau dinanti oleh ratusan ribu rakyat kota Tanjungpinang.

Mantan Aktivis PENA 98 Kepri Adji supit mendoakan semoga PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Coki menjalankan amanah ini dengan baik, tak luput sujud dan syukur kepada Allah SWT.

“InsyaAllah dengan di pimpin Bapak PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, di Ibu Kota Provinsi Kepri tanah segantang lada ini sukses semua. Apalagi hitungan 5 bulan lagi akan ada Pilkada di kota Tanjungpinang tercinta,” ungkap Adji.

Andri Rizal ketika dimintai komentarnya jelang dilantik PJ Walikota Tanjungpinang, mohon doa restunya semua kepada masyarakat Tanjungpinang, Tokoh agama, Ulama dan para Jurnalis untuk sama-sama membangun kota tercinta ini kedepan lebih baik lagi.

“Saya mohon doanya, mari kita bangun kota Tanjungpinang tercinta ini agar ke depannya lebih baik lagi,” ujar Andi Rizal singkat, kepada awak media, Kamis (30/05/2024).

Sebagaimana diketahui, Andri Rizal Siregar diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024.

Dalam Surat Keputusan tersebut mengangkat saudara Andri Rizal, SE. MM Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024, tertanda Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ditandatangani Direktur Kenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjend Indra Hidayat, S.T. (Red)

Comment