Galaksi Kepri Resmi laporkan Dugaan Korupsi Kades Mensanak Kabupaten Lingga.

Galaksi Kepri Resmi laporkan Dugaan Korupsi Kades Mensanak Kabupaten Lingga

InDeptNews.id- Ketua Gabungan Lembaga Anti korupsi (Galaksi) Kepri resmi laporkan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mensanak Kecamatan Katang Bidara Kabupaten Lingga ke Pihak Penegak Hukum.

” Kami resmi melaporkan Kades Mensanak ke unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lingga dan juga ke Kajaksaan Negeri Kabupaten Lingga,” Kata Ketua Galaksi Kepri, Zulkilfi, Rabu (2/6)

Adapun dasar dari laporan itu adalah terkait indikasi dugaan tidak pidana korupsi terhadap
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Mensanak yang diduga dilakukan oleh Kades Mensanak.

“Salah satu dugaan penyelewengan DD yaitu diduga ada kegiatan pembangunan yang fiktif, dan ada juga kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasinya di lapangan,” Tudingnya

Selain itu ujar Zulkifli, Oknum Kades tersebut juga tidak transparan terhadap penggunaan dan alokasi DD, padahal berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pubik (KIP), Permendagri No. 78 tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Undang-Undang No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat tentang pemberantasan korupsi, DD dan ADD harus digunakan secara tepat, jelas dan transparan serta melibatkankan masyarakat dalam setiap sen dari penggunaan anggaran tersebut.

“Kita menduga Kades tersebut sudah melanggar pasal 2, 3, 8 dan 18, Undang-Udang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” Ujar Zulkifli menjelaskan

Setelah laporan disampaikan, tambah Zulkifli, pihaknya percaya bahwa pihak penegak hukum akan segera memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada dan akan bekerja secara profesional, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum kades yang bermain-main dengan anggaran Desa khususnya Desa-desa yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Kami dari Galaksi Kepri sangat konsen dalam hal memantau DD dan ADD yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepri, tujuannya agar DD dan ADD benar-benar diperuntukkan sesuai dengan aturan yang ada, yang ujungnya adalah untuk kemajuan dan kemakmuran desa, sebagaimana cita-cita dari Pemerintah,” pungkasnya.

(Abu)

Comment