Dugaan Pungli dan Korupsi di MAN 1 Sarolangun Jambi, AWASI Jambi Laporkan ke Kejati Jambi

InDepthNews.id (Jambi) – Kasus Pungutan Liar atau biasa di sebut Pungli yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sarolangun Provinsi Jambi menjadi atensi oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi dengan melaporkan dugaan korupsi berupa Pungli di MAN 1 Sarolangun tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (25/06/2024).

Sebelum melaporkan, AWASI Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi menyuarakan agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang diduga melakukan Pungli untuk segera diperiksa oleh Kejati Jambi.

Dalam orasinya Awasi Provinsi Jambi meminta agar Kejati Jambi untuk segera mengusut tuntas dugaan Pungli dan dugaan korupsi yang terjadi di MAN 1 Sarolangun.

“Kami minta Kejati Jambi untuk segera mengusut dugaan Pungli di MAN 1 Sarolangun karena sudah meresahkan masyarakat kabupaten Sarolangun,” kata koordinator aksi Donner Gultom di depan gedung Kejati Jambi.

Usai melakukan aksi, AWASI Provinsi Jambi pun akhirnya diterima oleh pihak Kejati Jambi untuk melakukan audensi dan akan menyerahkan laporan dugaan Pungli dan korupsi di MAN 1 Sarolangun.

Hingga berita ini ditayangkan, AWASI Provinsi Jambi masih melakukan audensi dengan pihak Kejati Jambi. (Red)

Comment