DPRD Lingga Minta Pemkab Lingga Tinjau Kembali Pemberhentian PTT dan THL Pemkab Lingga.

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kabupaten Lingga Fraksi PKS, Salmizi.

InDepthNews.id -Politisi PKS, Salmizi berharap Pemkab Lingga meninjau kembali rencana pemberhentian atau merumahkan PTT dan THL Pemkab Lingga. Sabtu 05/06/2021.

“Kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan. Walaupun utk melakukan rotasi, mutasi, pemberhentian dan pengangkatan merupakan hak Kepala Daerah, namun ini juga perlu pertimbangan yang matang terhadap dampak sosial dimasyarakat kita,” kata Salmizi.

Dia mengatakan bab pilkada sudah usai, kita sudah sama-sama melewati pesta demokrasi dengan aman dan sukses serta menitipkan kabupaten ini kepada bupati terpilih agar dapat bekerja dengan baik.

“Kepala daerah terpilih adalah kepala daerah kita semua, sah secara undang-undang. Bahkan sampai hari ini saya secara pribadi tidak pernah melakukan kritikan sedikitpun, berharap memberikan ruang kepada kepala daerah terpilih untuk melaksanakan visi misi dan program mereka,” ujar Salmizi.

Menurutnya bupati perlu memberikan penjelasan yang transparan, jangan sampai masyarakat menafsirkan sendiri bahwa ini merupakan pembenaran adanya unsur politik, urusan dukung mendukung dipilkada yang lalu.

“Ini tidak baik bagi roda pemerintahan kedepan dan juga menciptakan iklim demokrasi yang tidak sehat di Kabupaten Lingga,” ungkapnya.

“Kalau kaitannya dengan anggaran, maka pemerintah daerah harus duduk bersama dengan DPRD dimana tugas mereka dalam urusan budgeting dan controling, agar dapat mencari solusi penganggarannya,” sambung Salmizi.

Ditambahkannya, DPRD tidak boleh diam, harus terlibat. sebagaimana amanah UU 23 tahun 2014 harus di pahami, bahwa unsur pemerintahan daerah itu adalah Kepala daerah dan DPRD. Artinya setiap kebijakan perlu sinergitas antara kepala daerah dan DPRD.

“Pastilah ada solusi, jangan kita biarkan issue ini berkembang semakin memanas, sekali lagi ini tidak baik bagi iklim demokrasi. PTT dan THL tersebut bukan cari kaya, cuma numpang makan, numpang hidup dengan APBD, apalagi dalam kondisi pandemi covid 19 saat ini yang serba sulit,” ungkapnya.

“Kasian anak istri mereka, cobalah gunakan hati nurani. Kebijakan yang baik, akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan yang baik pula,” Pungkas Salmizi.

Sebagaimana yang diketahui, Bupati Lingga, M.Nizar. S.Sos memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga itu menuai kontroversi ditengah masyarakat khususnya para PTT dan THL yang diberhentikan.

(Abu).

Comment