Diduga Merugikan Negara, DPP P2B akan Laporkan Proyek Pembangunan Menara Suar Karang Singa ke KPK RI

InDepthNews.id (Bintan) – Dugaan korupsi pada proyek pembangunan menara suar karang singa senilai Rp. 69.111.889.971.45 (enam puluh sembilan milyar seratus sebelas juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh satu koma empat puluh lima rupiah) yang dikelola oleh Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang mendapat perhatian oleh DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B).

Hendra Ketua DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B), menilai adanya dugaan kongkalikong dalam melindungi pihak pemenang proyek yang nyata-nyata tidak bisa menyelesaikan proyek pembangunan menara suar karang singa, namun masih ditunjuk lagi untuk mengerjakan proyek tersebut ditahun 2024 ini.

“Kita menduga, proyek karang singa tersebut sudah menimbulkan kerugian negara dalam pembangunannya pada tahun 2023 lalu, dimana nyata-nyata proyek tersebut tidak mampu diselesaikan oleh pemenang proyek yakni PT. Pacific Multindo Permai (PT. PMP) namun anggaran proyek tersebut sebesar 35 persen dari nilai kontrak sebesar Rp. 69.111.889.971.45, telah digunakan, namun proyek tidak mampu diselesaikan,” kata Hendra, Kamis (13/06/2024).

Menurut Hendra, harusnya Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang, meminta pertanggungjawaban pengembalian kerugian uang negara kepada PT PMP, bukan malah kembali menunjuk PT PMP untuk kembali mengerjakan proyek tersebut ditahun 2024 ini.

“Yang awalnya proyek tersebut direncanakan dikerjakan ditahun tunggal (2023-Red) namun karena tidak selesai akhirnya di rubah menjadi tahun jamak, meskipun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.02/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan, pada point’ 1 huruf b menyatakan Kontrak/kegiatan yang dapat dilakukan perubahan dari kontrak tahun tunggal menjadi kontrak tahun jamak adalah (b) Kontrak yang sudah dilaksanakan (sudah ada pembayaran) tetapi belum diselesaikan, namun aturan itu dibuat untuk menyikapi kondisi covid-19, bukan selepas covid-19, atau pada kondisi normal seperti saat ini,” ungkapnya.

Lagipula sambungnya, proyek yang berlokasi di 3,7 mil dari bibir pantai tepatnya di (01°16’00.4249″ N 104°21’53.37.30″ E) itu, fakta dilapangan menunjukkan proyek itu seperti belum dikerjakan sama sekali, hanya berdiri 1 tiang pancang yang sudah dalam kondisi miring.

“Kondisi pekerjaan dengan dana yang dicairkan sebesar 35 persen dari Rp. 69.111.889.971.45 oleh PPTK jauh dari progres pekerjaan, faktanya dilapangan hanya satu tiang yang berdiri itupun sudah miring,” ungkap Hendra.

Diapun menilai, harusnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bukan malah serta menunjuk kembali PT PMP kembali mengerjakan proyek tersebut ditahun 2024 ini dan merubah kontrak proyek dari tahun tunggal ke tahun jamak.

Terhadap kondisi itu, Hendra pun berencana akan melaporkan Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang dan PT PMP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

“Karena kita menilai ada unsur kerugian negara yang cukup besar dan adanya dugaan kelalaian dari Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang sehingga menimbulkan kerugian negara maka kami dari lembaga DPP Persatuan Pemuda Bentan (P2B) akan melaporkan proyek pembangunan menara suar karang singa ke KPK RI,” tegas Hendra.

Sebelumnya diberitakan media ini, bersarkan hasil wawancara seputaran proyek karang singa, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rolando P Simbolon. S.Com menyebutkan “Proyek tersebut yang semulanya tahun tunggal, kini menjadi proyek tahun jamak (multi year). Tentu dengan proses yang cukup melelahkan bagi kami, mulai dari melaporkan hasil kerja ke Kementerian Perhubungan pusat, Kejaksaan Agung, LKPP dan Kementerian Keuangan, hal itu di laksanakan sekira bulan November hingga Desember 2023 yang lalu,” ucap Rolando tanpa menunjukan dokumen resmi yang di maksudnya, Rabu 08/05/2024.

Hal itu tentu menimbulkan pertanyaan, dan yang tak terjawab oleh PPK Rolando. Kenapa langkah tersebut diambil oleh pihak Navigasi kelas 1 Tanjungpinang, terlebih pengajuan proyek menjadi multi year diajukan di tahun yang sama saat proyek tersebut masih berjalan?

Hingga akhir bulan April 2024, pekerjaan kontruksi pembangunan karang singa terhenti dan menurut warga nelayan sekitar, tidak ada pekerjaan dari akhir tahun 2023 hingga saat ini akhir bulan Maret 2024.

Menanggapi hal itu selanjutnya Rolando menjelaskan “Benar proyek tersebut tidak selesai di tahun 2023, namun karena sudah di ubah menjadi proyek multi year, proyek akan dilanjutkan pada tahun ini (2024) dengan Anggaran yang tersisa lebih kurang Rp.42 M (empat puluh dua Milyar Rupiah). Dimana awalnya proyek tersebut memiliki anggaran nilai kontrak sebesar Rp. 69.111.889.971.45, namun di tahun 2023 PT. PMP telah menerima bayaran DP sebesar 20% dari nilai kontrak dan di bulan Agustus 2023 PT. PMP kembali menerima pembayaran 15% dari nilai kontrak, sehingga anggaran yang tersisa hanya Rp. 42 Milyar” ujar Rolando.

Yang lebih mengejutkan Rolando kembali menjelaskan “proyek menara suar Karang singa di tahun ini masih di lanjutkan pekerjaannya oleh PT. PMP dan tanpa proses tender,” tegas Rolando. (Red/H/Vins)

Comment