Diduga Depresi, Tersangka Kasus Narkoba dengan BB 1,5 Kilogram Tewas Gantung Diri di Sel Tahanan Mapolres Bintan

InDepthNews.id (Bintan) – Seorang tahanan kasus narkoba T (41) diduga bunuh diri dengan menggantungkan lehernya menggunakan handuk berukuran kecil di dalam jeruji besi di Mapolres Bintan, Selasa (07/11/2023).

Kejadian tersebut terjadi diduga karena tersangka stres berat atas kasus yang tengah dijalaninya, sehingga ia memilih untuk mengakhiri hidupnya.

“Tersangka ditemukan bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi sel Polres Bintan, ” kata Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, S.H., M.H., Selasa (07/11/2023).

Menurut Syofian, kemungkinan korban diduga depresi setelah ditangkap saat hendak membawa sabu ke wilayah Indonesia bagian tengah.

Dijelaskan Syofian, Tersangka T merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Bintan yang ditangkap pada hari Jumat (03/11/23) sekira pukul 10.20 WIB dengan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu sekitar 1, 5 Kg yang diperoleh dari seseorang (DPO) akan dibawa ke Kendari (Sulteng) dengan menggunakan kapal Km.Umsini.

“Jenazah sudah dibawa ke RSUP Ahmad Thabib Tanjungpinang dan setelah dilakukan Visum Etrepertum, disimpulkan bahwa penyebab kematian pada korban dikarenakan trauma pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sesuai dengan hasil visum et refertum yang keluar dari dokter Forensik RSUP Ahamd Tabib Tanjungpinang,” ungkapnya

Jenazah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Usai dari RSUP dan dilakukan Visum Etrepertum, disimpulkan bahwa penyebab kematian pada korban dikarenakan trauma pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Jenazah almarhum T (41) kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarganya.

“Pada hari ini Selasa (07/11/23), sekira pukul 7.00 Wib Jenazah alm tersebut diberangkatkan ke kampung halaman di Kendari Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh pihak Satresnarkoba Polres Bintan dengan didampingi oleh pihak keluarga, untuk dikebumikan di kampung halaman, dan ini atas permintaan pihak keluarga, ” pungkas Syofian. (Rat)

Comment