Di Duga Ratusan Hektar Lahan Wilayah Desa Langkap Diserobot Dan Dibeli PT. CSS.

peta wilayah desa Langkap dan desa Tanjung irat

InDepthNews.id – Diduga ratusan hektar wilayah hutan Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri di rampas hak atas kepemilikannya oleh sekelompok warga dan perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

“Diduga Lebih seratus hektar lahan yang masuk wilayah Desa Langkap di serobot sekelompok warga Desa Tanjung Irat dan lahan tersebut sudah di perjual belikan kepada pihak Perusahaan Citra Semarak Sejati (PT.CSS)”, Kata Narasumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan, Sabtu (24/07)

Menurut Sumber itu, selain di jual ke perusahaan, ratusan hektar lahan hutan tersebut dibuat surat oleh Desa Tanjung Irat meski sebenarnya mereka tahu bahwa lokasi lahan tersebut masuk area kuasa desa sepadannya yakni, Desa Langkap yang sama-sama Kecamatan Singkep Barat. Namun demi meloloskan hasrat dan kepentingan, sehingga mereka nekad melakukan perampasan dan penjarahan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun (kata narasumber-red), lahan ratusan hektar tersebut sudah dibayar pihak perusahaan tambang PT.CSS sebelum lebaran Idul Fitri dengan jumlah pembayaran sebesar sembilan ratus juta lebih, dan transaksi pembayaran nya di Batam,” Ungkapnya.

Berdasarkan Informasi terhimpun lainnya, sambung Sumber itu lagi, lahan yang diperjualbelikan ke perusahaan PT.CSS tersebut sebelumnya, sudah di keluarkan surat pada tahun 2014 oleh Desa Langkap sesuai wilayahnya, namun mirisnya dengan membuat hitungan mundur tahun 2020 dikeluarkan lagi surat kepemilikan lahan yang sama oleh Desa Tanjung Irat dengan dalih surat yang dikeluarkan Desa Langkap diragukan ke absahannya oleh Desa Tanjung Irat meskipun itu masuk wilayah mereka.

Terkait adanya dugaan manipulasi surat lahan antara Desa Tanjung irat dan Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga diminta kepada instansi terkait supaya menindaklanjuti permasalahan lahan tanah dan surat yang di terbitkan dari Desa tersebut.

Menanggapi informasi tersebut Pjs. Kades Tanjung Irat, Darwan yang dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin (19/7) membantah terkait permasalahan penjualan lahan hutan wilayah Desa Langkap tersebut.

“Sampai hati kalau masalah jual lahan tersebut dipertanyakan, saya tidak ada membuat surat lahan, namun sepengetahuan saya belum ada jual dan pencairan uang lahan, hanya saja kabar yang saya tahu hanya sebatas pinjaman ke pihak perusahaan saja, apakah ini benar atau tidak, itu baru informasi saja. Jadi sampai hati kalau itu dipertanyakan,” Kata Darwan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama (Dirut) PT. CSS atau perwakilan pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawab dan sanggahannya mengenai kebenaran informasi adanya pembelian lahan seratus lebih hektar yang berada di wilayah Desa Langkap tersebut.

(Abu)

Comment