Bentuk Tim TEPI, Bupati Lingga Sebut Untuk Bantu Urusan Tambang.

InDepthNews.id -Guna membantu pencapaian keberhasilan dan pendapatan daerah untuk membangun wilayah Kabupaten Lingga agar lebih maju dan berkembang serta membantu tugasnya dalam hal investasi, Bupati Lingga membentuk Tim Evaluasi Dan Perijinan Investasi (TEPI) dengan jumlah struktur 10 orang. Minggu 30/05/2021.

Wakil Ketua TEPI, Rudi Purwonegoro, memaparkan bahwa tugas pokok Tim TEPI adalah untuk mengevaluasi perijinan dan investasi yang masuk di Kabupaten Lingga, termasuk mengevaluasi seluruh proses perijinan pertambangan ada di Kabupaten Lingga.

“Saat ini di Kabupaten Lingga ada sekitar 33 ijin tambang”, kata Rudi Purwonugroho, Sabtu 22 Mei 2021.

Selain itu (kata Rudi-red), Tim juga bertugas melakukan evaluasi terhadap izin investasi diluar pertambangan seperti perkebunan, perikanan, pertanian dan pariwisata.

“Juga termasuk kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi ke daerah yang hasilnya akan disampaikan kepada saudara bupati untuk ditindaklanjuti,” Jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi S.Pd, yang dimintai tanggapannya terkait Pembentukan Tim TEPI mengatakan bahwa Tim yang dibentuk (Tim TEPI) adalah untuk memperkuat kinerja pemerintah terutama dalam hal perizinan investasi.

“Tim TEPI dibentuk untuk memperkuat kinerja Pemerintah dalam hal perizinan dan investasi di Kabupaten Lingga”, Ungkap Syamsudi. (Minggu 23/5).

Terkait kehadiran Tim TEPI ini, pun juga dibenarkan oleh Staf di Dinas Pertambangan Provinsi Kepri yang enggan disebutkan namanya, dia mengungkapkan bahwa Bupati Lingga pernah berkonsultasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Kepri terkait pembentukan Tim TEPI, bahwa tujuan dibentuknya Tim tersebut, kata Bupati Lingga, untuk membantu Bupati dalam urusan tambang.

“Pak Bupati mengatakan bahwa pembetukan Tim TEPI itu untuk membantu Bupati dalam urusan pertambangan,” ungkap Staf tersebut kepada salah satu pengurus AJOI Kabupaten Lingga melalui pesan Whatshaap.

Sebagai informasi, adapun struktur kepengurusan timTEPI berdsarkan SK Bupati Lingga, No. 252/KPTS/IV/2021 Tertanggal 19 April 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar S.Sos, adalah sebagai berikut :

1. Ketua : Alias Wello mantan Bupati Lingga.

2. Rudi Purwo Nugroho, SH (Wakil Ketua)

3. Drs. Ajis,M.A.P.,M.PUB (Sekretaris) Plt. Kadis PTSP Kabupaten Lingga.

4. Drs Raja Fahrurrazi (Anggota) mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Lingga.

5. Ady Indra Pawennari (Anggota).

Adapun Anggota Tim TEPI lainnya,

1. Fiza, S.STP (Anggota) Kabid Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Lingga.

2. Joko Wiyono, SP (Anggota) Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga.

3. Tezar, ST (Anggota) Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Lingga.

4. M. Jaiz, SH., MH (Anggota) Kabag Hukum Kabupaten Lingga.

5. Abdul Hamid Ghazali (Anggota) Kabid PTSP Kabupaten Lingga.

(Abu)

Comment