Belum Kantongi Ijin, PT. YBP lakukan Tambang Biji Bouksit Di Desa Tinjul.

InDepthNews.id -Diduga belum mengantongi ijin, PT. Yeyen Bintan Permata (YBP) nekad lakukan pertambangan biji bauksit di Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga. Provinsi Kepri. Sabtu 22/05/2021.

Aksi nekat PT. YBP dalam melakukan aktivitas penambangan biji bouksit itu akhirnya dihentikan oleh Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Kabupaten Lingga pada Jumat (21/05).

Penghentian aktivitas tambang itu, dipimpin langsung oleh Mantan Bupati Lingga, Alias Wello yang juga sebagai Ketua Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Kabupaten Lingga yang juga di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Lingga. M Nazaruddin, beserta anggota, Camat singkep Barat, serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

Anggota Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Kabupaten Lingga, Abdul Hamid Ghazali, mengatakan penghentian aktivitas PT. YBP terpaksa dilakukan karena belum mengantongi ijin tambang, namun mereka sudah melakukan aktifitas penambangan.

“Setelah dicek kelengkapan administrasinya, ternyata benar, masih banyak dokumen persyaratan untuk melakukan eksplorasi biji bauksit oleh PT.YBP yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Foto tim saat memberhentikan kegiatan pertambangan PT. YBP.

Sambungnya lagi, “Untuk itu, tim sudah meminta agar PT. YBP untuk menghentikan dulu aktivitasnya dan mengurus perijinannya terlebih dahulu, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”.

“Kami dan tim Terpadu Kabupaten Lingga, sudah meminta agar PT.YBP menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan mengurus perijinannya terlebih dahulu,” Tutupnya.(ABU)

Comment