Belajar Tatap Muka di Kabupaten Karimun Dimulai Awal Oktober 2021

DepthNews.id (Karimun) – Proses belajar tatap muka di Kabupaten Karimun dimulai 1 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq beberapa waktu lalu saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanan vaksinasi di Gedung Nasional pada, Minggu (12/9/2021).

“Peraturannya akan kita keluarkan, disejalankan dengan peraturan dari pemerintah pusat dan dari Gubernur Kepri,” kata Aunur Rafiq.

Rafiq mengatakan, dalam penerapannya nanti, pemerintah daerah tetap menerapkan sejumlah syarat bagi setiap sekolah yang ingin melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.

Diantaranya, bagi pelajar usia 12 hingga 17 tahun yang ingin masuk ke lingkungan sekolah harus sudah divaksin.

Bukan hanya para pelajar, seluruh guru juga diwajibkan untuk vaksin. Jika tidak, maka proses belajar mengajar tatap muka di sekolah tidak boleh dilakukan.

Untuk itu, Rafiq meminta kepada para wali murid agar mengantarkan anaknya mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Sekolah tatap muka akan dilakukan mulai 1 Oktober mendatang, serentak di Provinsi Kepri. Wali murid pastikan anaknya divaksin,” kata Rafiq.

 

(Yan Turnip)

Comment