Azmir Bantah Tudingan Puskesmas Jua Gaek Cupak Minta Diistimewakan dan Dituding Mengancam

InDepthNews.id (Kabupaten Solok) – Azmir masyarakat yang anaknya ditolak berobat oleh Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok karena menggunakan BPJS membantah dengan tegas klarifikasi atau bantahan yang diberikan oleh Kepala Puskesmas Jua Gaek Kabupaten Solok dengan surat Nomor : 400.7 / 257 / Pusk-JG / 2024 karena menurutnya hal tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi.

“Terkait pemberitaan yang dirilis pada Selasa tanggal (1/10/2024) di media inDepthNews.id yang berjudul ”Pasien BPJS di Tolak Berobat, Masyarakat Minta Bupati Solok Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terhadap Pelayanan Puskesmas Jua Gaek Cupak Gunung Talang” adalah sudah benar dan sesuai fakta, dan terkait diklarifikasi di media yang sama oleh Kepala Puskesmas Jua Gaek dengan surat klarifikasi Nomor : 400.7 / 257 / Pusk-JG / 2024, itu saya tolak karena beberapa narasi tidak sesuai fakta yang ada,” tegas Azmir, Kamis (03/10/2024).

Bahwa menurutnya, melalui jawaban/klarifikasi yang di berikan kepala puskesmas Jua Gaek, Silvia Febrina, SKM, terkait kronologis yang dipaparkan beberapa point terkesan menyudutkannya dan keluarganya, untuk itu juga perlu diklarifikasi.

“Apa yang Ibu (kepala puskesmas Jua Gaek – Red) tuduhkan kepada saya, pada poin 8 yang berbunyi “8. Bapak A tetap bersikukuh untuk menggunakan kartu BPJS dan mengancam akan memberitakan peristiwa ini dan melaporkan kepada Kepala Dinas
Kesehatan. Berdasarkan keterangan tersebut diatas, kami sebagai Kepala Puskesmas menyayangkan bahwa Bapak A telah menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan dengan melakukan pengancaman akan diberitakan. Kalimat meminta perlakukan khusus ini juga disampaikan berkali-kali dengan menyatakan bahwa dirinya adalah awak media”, adalah tuduhan yang mengarah pada pengiringan opini versi kepala puskesmas Jua Gaek yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenar-benarnya,” tegas Azmir, Kamis (03/10/2024).

Untuk itu, dengan ini saya jelaskan dan jawab atas klarifikasi yang ibu kepala puskesmas Jua Gaek Cupak, terhadap saya yaitu;

1. Bahwa pada hari Senin tanggal 30/9/2024, saya dari rumah membawa anak saya atas Nama Muhammad Azziqral berobat di UPT Puskesmas Jua Gaek bersama istri saya, untuk menemani anak saya berobat yang di derita anak saya yakni sakit demam, pilek dan batuk yang diderita sudah satu minggu sehingga kondisinya sudah lemas dan tidak stabil, kondisi anak saya itu juga bisa dikategorikan urgent.

2. Bahwa setelah saya mengambil Nomor Antrian, namun pegawai puskemas menolak melayani dengan alasan tidak bisa berobat dengan menggunakan BPJS kesehatan yang saya sodorkan dengan alasan BPJS anak saya tidak terdaftar dalam sistim komputer puskesmas Jua Gaek, sebagai pasien untuk berobat di Puskesmas Jua Gaek karena Faskes anak saya tidak bisa di terima sistem komputer pendaftaran petugas di Puskesmas Jua Gaek dan petugas mengarahkan kepada saya untuk berobat di Puskesmas selayo.

3. Bahwa 2 bulan sebelumnya, anak saya sudah pernah Berobat di puskesmas Jua Gaek dengan mengunakan BPJS yang sama, kalau dari awal BPJS anak saya tidak bisa di terima sebagai pasien di Puskesmas Jua Gaek, mungkin saya tidak akan datang Berobat untuk ke dua kali ke puskesmas Jua Gaek tersebut.

4. Bahwa setelah anak saya di tolak untuk berobat di Puskesmas Jua Gaek, jadi saya minta untuk dipertemukan dengan kepala puskesmas Jua Gaek di lantai dua dan lalu petugas naik keatas lantai dua mengkonfirmasi dengan kepala puskesmas Jua Gaek, kurang lebih sepuluh menit saya menunggu tidak mendapat penjelasan, akhirnya sendiri menyusul keatas ke lantai dua ke ruangan ibu kepala Puskesmas Jua Gaek.

5. Bahwa setelah saya naik ke atas lantai dua, dan bertemu dengan kepala Puskesmas Jua Gaek, saya memperkenalkan diri saya, bahwa saya dari media kepada Kepala puskesmas Jua Gaek.

6. Bahwa setelah saya konfirmasi dengan kepala puskesmas Jua Gaek, saya bertanya “Tolong bu anak saya mau berobat dan kepala puskesmas bertanya ke saya lagi anak Bapak keluhannya sakit apa” ? dan saya menjawab anak saya sudah satu Minggu demam, Batuk, pilek”, Kemudian Kepala puskesmas Jua Gaek menyarankan dengan saya kalau anak saya mau berobat juga di puskesmas Jua Gaek, harus membayar, berobat sebagai pasien umum.

7. Bahwa, benar pada saat itu kepala puskesmas Jua Gaek menjelaskan kalau bawahannya ada kekeliruan dalam menginput data di komputer dua bulan yang lalu sewaktu anak saya berobat di Puskesmas Jua Gaek sehingga bisa dilayani. Kalaupun memang ada kekeliruan sewaktu anak saya berobat, Tentu sewaktu pertama kali berobat pada 2 bulan yang lalu seharusnya sudah dijelaskan kesalahan itu sehingga saya tidak datang kembali ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, seperti pada Senin tanggal 30/9/2024, namun pada saat itu tidak ada penjelasan sama sekali dan anak kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

8. Bahwa Saya tidak pernah memaksakan untuk berobat di Puskesmas Jua Gaek, saya mengatakan kepada kepala puskesmas Jua Gaek untuk mencari solusi terhadap anak saya dan saya tidak pernah mengancam kepala puskesmas apalagi sampai membuat petugas pelayanan merasa terintimidasi sebagaimana isi surat klarifikasi Puskesmas Jua Gaek.

9. Bahwa pemberitaan yang tayang di media indepthnews.id yang berjudul ”Pasien BPJS di Tolak Berobat, Masyarakat Minta Bupati Solok Tindaklajuti Keluhan Masyarakat terhadap Pelayanan Puskesmas Jua Gaek Cupak Gunung Talang”. sudah sesuai berdasarkan rekaman kejadian sebagai data akurat dari awak media inDepthNews.id.

10. Bahwa saya membantah dengan tegas terkait isi surat klarifikasi kepala puskesmas Jua Gaek yang berbunyi “Kalimat meminta perlakukan khusus ini juga disampaikan berkali-kali dengan menyatakan bahwa dirinya adalah awak media” karena hal itu tidak benar dan mendasar bahwa saya meminta puskesmas Jua Gaek untuk memperlakukan khusus kepada anak saya, tetapi saya mempertahankan argumen saya kalau sebelumnya anak saya pernah berobat dan dilayani sebagaimana pasien pada umumnya.

11. Bahwa saya secara tegas menolak kalimat pada isi surat klarifikasi kepala puskesmas Jua Gaek yang menyatakan “Kami sebagai Kepala Puskesmas
menyayangkan bahwa Bapak A telah menyalahgunakan profesinya sebagai wartawan dengan melakukan pengancaman akan diberitakan”, karena menurut saya, kalimat tersebut terlalu berlebihan dan dibuat-buat tidak sesuai fakta yang ada, dan saya tidak menyalahgunakan profesi saya sebagai wartawan, apalagi melakukan pengancam akan diberitakan. Tetapi saya yang berprofesi sebagai media secara sopan dan santun mengenalkan diri dari media kepada kepala Puskesmas Jua Gaek maupun kepada staf yang melayani. Dan terkait isi pemberitaan yang telah tayang sebelumnya merupakan fakta yang kebetulan memang saya alami langsung.

Demikian jawaban/bantahan saya atas klarifikasi Puskesmas Jua Gaek di Media InDepthNews.id dan saya selaku masyarakat tetap meminta Bupati Kabupaten Solok melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok untuk segera mengevaluasi Kepala Puskesmas Jua Gaek. (Red)

Comment