ASN Rutan Tanjungpinang Dibekuk Polisi, Diduga Karena “Main” Narkoba

IndepthNews.Id – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 1 orang oknum ASN Rutan Tanjungpinang pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 17.20 WIB. ASN berinisial RL tersebut dibekuk disebuah rumah yang terletak di jalan Kamboja, Kampung Melati, Kelurahan Kamboja, Kota Tanjungpinang.

RL pada saat diringkus kedapatan membawa narkoba jesni sabu (golongan 1) dan langsung diringkus oleh petugas Polres Tanjungpinang.

Menurut pres rilis yang diterima, Selasa (6/4/2021), RL mrupakan oknum ASN yang ditugaskan pada bagian penggeledahan barang bawaan keluarga pembesuk Warga Binaan Permasyarakatn (WBP) di Rutan Tanjungpinang. Sepanjang karir nya, dia termasuk salah satu ASN yang belum pernah melakukan pelanggaran disiplin baik ringan, sedang atau berat.

Pengamanan RL disebutkan terjadi di luar instansi tempat dia bekerja dan tidak ada hubungannya dengan Rutan Tanjungpinang. Terkait masalah ini, Satnarkoba Polres Tanjungpinang belum menetapkan status lebih lanjut terhadap RL karena masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan mendalam. (Redaksi)

Comment