Wow…Ratusan Juta Digelontorkan Untuk Membayar Honor Tim TEPI, Ini Tanggapan Bupati Dan Sekda Lingga.

InDepthNews.id -Pemerintah Kabupaten Lingga mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga untuk membayar honorium 10 orang Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi (TEPI).

Nilai yang dialokasikan pun cukup fantastis, mencapai ratusan juta rupiah, hal itu terkakulasi sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga Nomor : 252/KPTS/IV/2021 tanggal 19 April 2021, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 30 September 2021 atau 5 Bulan kerja, Tim diberikan Honorium.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar. S.Sos yang dikonfirmasi media ini terkait sumber anggaran honorium Tim TEPI dan bila dikakulasi selama setahun bisa mencapai lebih dari Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), M. Nizar mengarahkan media ini untuk berkoordinasi ke Sekda.

“Barangkali coba komuniksi ke saudara Sekda, ya. Untuk koreksi, jangan sampai timbul Ghibah, itu bukan 1 tahun ye,” Balasnya melalui pesan Whaat App, Selasa 01/06/2021.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi. S.Pd menjelaskan bahwa sumber honorium untuk Tim TEPI berasal dari APBD Kabupaten Lingga yang dianggarkan Terhitung Masa Tugas (TMT) yakni 1 Mei 2021 dan untuk 5 bulan kedepan…”Sumber APBD dan dianggarkan terhitung masa tugas (TMT) 1 Mei 2021, honorer Tim TEPI dibayar selama lima bulan kerja bukan satu tahun,” Jelas Syamsudi.

Namun ketika disinggung terkait beberapa jumlah ASN yang tergabung dalam Tim TEPI dan juga menerima honorarium bersumber APBD tersebut, sayangnya Syamsudi belum memberikan keterangan, hingga berita ini diterbitkan.

Berikut Rincian Pembayaran Honorium Tim TEPI berdasarkan SK Bupati Lingga Nomor : 252/KPTS/IV/2021 tanggal 19 April 2021, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 30 September 2021, serta dapat di lakukan pembayaran setelah tersedianya anggaran pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P Tahun 2021):

1. Ketua Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 10.000.000,- /bulan.

2. Sekretaris Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 5.000.000,-/bulan.

3. Anggota Tim TEPI dibayar honorarium sebesar Rp. 4.000.000,-/bulan.

(Abu).

Comment