Wali Kota Rahma Kukuhkan Pengurus Daerah IPHI Kota Tanjungpinang

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI) Kota Tanjungpinang periode 2022-2027 di Aula mini Asrama Haji Tanjungpinang, Minggu (09/07/2023).

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi kebajikan yang bersifat independen, berkisah Islam, dan berasaskan Pancasila.

IPHI merupakan wadah alumni haji seluruh Indonesia yang terdiri Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah se-Indonesia. Serta merupakan orang-orang yang sudah melaksanakan haji maka dari itu diharapkan dapat menjadi suri tauladan dikehidupan pada masyarakat.

Wali Kota Rahma menyampaikan, organisasi IPHI ini jadikan sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi dalam memupuk kebersamaan dan kekompakan, juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Diharapkan masyarakat beserta IPHI Kota Tanjungpinang senantiasa bersinergi dalam melancarkan tugas Kementerian Agama dalam hal pelaksanaan ibadah haji kedepannya,” ujarnya.

Rahma juga mengajak seluruh pengurus serta anggota untuk menanamkan serta memelihara nilai-nilai ibadah haji.

“Diharapkan keluarga besar IPHI Tanjungpinang dapat memelihara nilai-nilai ibadah haji yang telah ditunaikan agar senantiasa memiliki kesadaran dan bertaqwa sebagai hamba Allah dan sesama masyarakat,” pesan Rahma

Sementara itu, Ketua PD IPHI Kota Tanjungpinang Raja Al Hafizh mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang yang telah mengukuhkan kepengurusan IPHI Tanjungpinang yang telah terbentuk setahun lalu.

“Semoga kami sebagai pengurus dapat menjalankan amanah dan program rutin IPHI dengan baik dan pengurus IPHI dapat berdampak baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh IPHI Tanjungpinang, baik itu kegiatan bakti sosial maupun pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kegiatan bhakti sosial telah kami laksanakan bagi orang orang yang tidak mampu, dan pemeriksaan kesehatan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” imbuhnya. (Adv Dinas Kominfo)

Comment