Wako Rahma Kukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Periode 2023-2028

InDepthNews.id {Tanjungpinang} – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma,S.IP.,M.M, mengukuhkan jajaran pengurus Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang periode 2023-2028 di Rumah Adat Gameenschap Jalan Diponegoro, Jum’at (08/09/2023).

Adapun pengurus yang dikukuhkan, yakni Iskandar sebagai Ketua Umum, Samsudi sebagai wakil ketua 1, Sofyan Saleh sebagai wakil ketua 2, dan Isnain Mukhlis sebagai sekretaris Ikatan Keluarga Tambelan.

Pengukuhan kepengurusan IKT oleh Rahma itu, berdasarkan SK Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepulauan Riau tentang penetapan pengurusan IKT Tanjungpinang periode 2023-2028 tertanggal 1 September 2023 dengan nomor 02/3-Kepri/IX/2023.

“Kepada pengurus yang baru dikukuhkan saya mengucapkan selamat,” kata Rahma.

Ia pun berharap, dengan adanya kepengurusan baru ini, semoga bisa menjalankan roda organisasi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Dan mudah-mudahan bisa kembali mengaktifkan rumah Gameenschap Tambelan ini,” ujarnya.

Karena kata dia, Gameenschap ini merupakan rumah kebanggaan cagar budaya Tanjungpinang.

Rumah Gameenschap ini, kata dia, juga terdapat rumah singgah bagi warga Tambelan yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang.

Ia juga berharap, agar IKT ini bisa terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemko Tanjungpinang demi kemajuan Kota Tanjungpinang.

“Pemerintah tak bisa kerja sendiri, maka butuh dukungan dari semua pihak termasuk IKT. Sehingga diharapkan bisa bersama-sama membangun Tanjungpinang yang lebih baik lagi,” ucapnya.(Adv Dinas Kominfo)

Comment