Usai Diperiksa 11 Jam, Hasan Akhirnya Keluar Digiring oleh Petugas Polres Bintan

InDepthNews.id (Bintan) – Usai diperiksa sekitar 11 jam dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan, Hasan tampak keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Bintan sekitar pukul 21.41 WIB.

Dia tampak digiring 2 personil Polres Bintan sambil menenteng jaket warna orange, Hasan yang menggenakan kaos lengan panjang warna hitam tampak santai dan pasrah.

Kepada awak media, Hasan yang dimintai tanggapannya terkait tanggapan keluarga atas penahanan mengaku kalau dia sudah diwakilkan oleh pengacaranya.

“Kan sudah ada pengacara,” ujar Hasan Singkat sembari berlalu.

Sebelumnya, Hasan pada hari ini, Jumat (07/06/2024) sekitar pukul 10.20 WIB hadir bersama kuasa hukumnya, Hendry Devitra. SH.,MH memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bintan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan itu, menurut kuasa hukumnya, Hasan di cecar dengan 20 pertanyaan, dan akhirnya Hasan resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Bintan pada malam ini.   (Vins/Red)

Comment